FOTO : Wakil Bupati Gumas, Efrensia LP Umbing foto bersama usai menyapikan sambutan tertulis Bupati saat Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Teweh.
GUNUNG MAS, suarakpk.com - Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) RKPD Kabupaten Tingkat Kecamatan Tewah Kabupaten Gunung Mas (Gumas)
resmi digelar bertempat di Aula Kecamatan Tewah, Senin (15/02/2020) pagi.
Sambutan tertulis Bupati Jaya Monong yang
dibacakan oleh Wakil Bupati Efrensia LP Umbing menyampaikan, tiap hari tren dari
konfirmasi Covid-19 bukannya menurun tapi cenderung meningkat dan belum
terkendali. Peningkatan fasilitas kesehatan dan modifikasi kebijakan terus
diupayakan Pemerintah. Mulai dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) hingga konsep new normal dengan disiplin protokol kesehatan telah
dilakukan. Namun demikian, selama tahun 2020 bergelut dengan pandemi, Indonesia
masih tertatih-tatih untuk menstabilkan sektor-sektor terdampak Covid-19.
Menurut
Wabup, proses ideal perencanaan pembangunan yang berketahanan pandemi
dapat diawali dengan pengambilan kebijakan pada forum-forum seperti musrenbang
tingkat kecamatan ini, diharapkan kesepakatan yang dapat akan lebih tepat
sasaran dan sesuai dengan kebutuhan kita pada tahun 2022 nanti.
“Tantangan utama adalah kita semua belum
berpengalaman dalam menghadapi pandemi seperti Covid-19 ini, sehingga
melahirkan sikap dan kebijakan yang tidak konsisten dan berubah-ubah serta
penyesuaian yang cepat tepat demi kelangsungan hidup masyarakat. Hal ini
menyebabkan upaya penanganan pandemi ini berlarut-larut”. Katanya.
“Mari kita taat dengan menerapkan protokol
kesehatan untuk melindungi diri karna sangat membantu dalam penanganan pandemi
ini, dengan memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan, kita perlu
mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar jangan menyepelekan dan
meremehkan karena Covid-19 ini fakta, nyata dan ada”. Tambah Wabup..
Camat Tewah Rawei dalam laporannya
menyampaikan, Kecamatan Tewah telah melaksanakan kegiatan musrenbang desa di 15
desa pada September 2020, tepatnya 7 September-11 September 2020, dengan
kegiatan meliputi pemaparan Matrik Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2021
serta penyampaian Daftar Usulan (DU) RKPD 2020 (siklus perencanaan sesuai
Permendagri no 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa).
Kelurahan Tewah melaksanakan musyawarah
perencanaan pembangunan Kelurahan pada bulan Januari 2021. Dari hasil kegiatan
musrenbang desa dan Kelurahan didapat usulan yang akan diusulkan pada
musrenbang kecamatan.
Rawei juga menjelaskan ada 4 (empat) point
bidang usulan yang pertama Penyelenggaraan Pemerintahan terdapat 14 (empat
belas) usulan diantaranya aula kelurahan, rumah jabatan lurah, pengelolaan
sampah. Kedua Pelaksanaan Pembangunan terdapat 236 (dua ratus tiga puluh enam)
usulan terdiri dari infrastruktur umum, kesehatan, pendidikan, bedah rumah,
pengembangan pariwisata dan pengadaan lahan TPA dan TPU serta SDM kesehatan dan
pendidikan.
Ketiga Pemberdayaan Masyarakat ada 60 (enam
puluh) usulan. Usulan dibidang ini lebih kepada pengadaan bibit ternak, ikan,
tanaman dan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kemampuan SDM.
Dan yang ke empat Rawei menambahkan usulan di
bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Darurat yang terdiri dari 3 usulan
diantaranya usulan bantuan pada korban banjir, pembuatan posko dan bantuan
pompa air. Dari penjabaran usulan tersebut, Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat
Kecamatan Tewah berjumlah 313.
Turut
Hadir dalam pertemuan Musrenbang RKPD Kabupaten Gums, anggota DPRD Dapil III H
Gumer, Evandi, Poli L Mihing, Untung Jaya Bangas, Kepala Perangkat Daerah,
Camat Tewah, Kepala Desa dan perangkat Desa se-Kecamatan Tewah.
Pelaksanaan
Musrenbang tingkat Kecamatan Tewah tetap menerapkan protokol kesehatan (mencuci
tangan, memakai masker dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan). (hms/nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar