FOTO : Bupati Kabupaten Gumas, Jaya Samaya Monong saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Musrenbang RKPD di GPU Damang Batu.
GUNUNG MAS,
suarakpk.com – Bupati
Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Jaya Samaya Monong hadiri dan sekaligus membuka Musrenbang
RKPD di GPU Damang Batu, Kamis (12/02/2021) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Gumas mengatakan, setiap
hari tren dari terkonfirmasi Covid-19 bukannya menurun tapi cenderung meningkat
dan belum terkendali. Peningkatan fasilitas kesehatan dan modifikasi kebijakan
terus diupayakan pemerintah. Mulai dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB) hingga konsep new normal dengan disiplin protokol kesehatan telah
dilakukan. Namun demikian, selama Tahun 2020 bergelut dengan pandemi, Indonesia
masih tertatih-tatih untuk menstabilkan sektor-sektor terdampak Covid-19.
Dampak sosial dan ekonomi
yang melanda Indonesia akibat pandemi ini memaksa semua level pemerintahan,
baik pusat maupun daerah untuk melakukan koreksi terhadap rencana pembangunan
yang telah ditetapkan. Terutama yang telah dituangkan dalam dokumen perencanaan
dan anggaran mengingat pada saat menyusun sama sekali tidak memperhitungkan
pandemi.
Disisi lain, pembangunan
berketahanan pandemi adalah pembangunan yang diarahkan untuk mampu
mengantisipasi, memitigasi, merespon, menangani, dan melewati tantangan
pembangunan selama pandemi.
Menurut Jaya Samaya Monong,
proses ideal perencanaan pembangunan yang berketahanan pandemi dapat diawali
dengan pengambilan kebijakan pada forum-forum seperti Mursrenbang tingkat
Kecamatan ini, diharapkan kesepakatan yang kita dapat akan lebih tepat sasaran
dan sesuai dengan kebutuhan Tahun 2022 nanti.
“Tantangan utama adalah
kita semua belum berpengalaman dalam menghadapi pandemi seperti Covid-19 ini,
sehingga melahirkan sikap dan kebijakan yang tidak konsisten dan berubah-ubah
serta penyesuaian yang cepat tepat demi kelangsungan hidup masyarakat. Hal ini
menyebabkan upaya penanganan pandemi ini berlarut-larut”. Katanya.
Dengan pelaksanaan
pembangunan tahun 2021, tidak akan jauh berbeda dengan 2020, dimana pemerintah
perlu melakukan penelaahan kembali terhadap rencana jangka menengah mengingat
pada tahun 2020 semua program dilakukan pengalihan fokus untuk penanganan
Covid-19. Setidaknya, Pemerintah mempunyai 3 alternatif dalam perencanaan
jangka menengah, apakah tetap dengan rencana semula, melakukan revisi moderat,
atau mengganti dengan rencana yang baru dengan mendasarkan asumsi yang sudah
diperbaharui dengan datangnya pandemi Covid-19 dan dampak ekonomi yang
mengiringinya.
Sebagaimana kita ketahui
bersama, bahwa RPJMD Kabupaten Gumas tahun 2019-2024 telah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tanggal 28 November 2019 dan RKPD Kabupaten
Gemas 2022 merupakan penjabaran tahun ke-3 dalam pelaksanaan RPJMD 2019-2024.
Jaya Samaya Monong menegaskan, bahwa untuk mewujudkan agenda
pembangunan tersebut dan dengan semangat “BERJUANG BERSAMA”, pihaknya telah
menentukan 48 arah kebijakan yang harus dimanifestasikan perangkat daerah dalam
program prioritas selama 5 tahun kedepan. Dalam mengawal 48 arah kebijakan
tersebut, Kabupaten Gumas mempunyai 84 program prioritas yang tersebar pada 24
perangkat daerah sebagai pelaksana penanggungjawab. Dalam mengukur pencapaian
dari program prioritas tersebut terdapat 89 indikator kinerja yang menjadi
tolak ukur.
Musrenbang tersebut
diikuti Wakil Bupati Efrensia LP Umbing, Anggota DPRD Dapil I Pdt Rayaniatie
Djangkan, tiga Kecamatan yakni Kecamatan Kurun, Kecamatan Mihing Raya,
Kecamatan Sepang, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Gumas serta undangan
lainnya.
“Oleh sebab itu kami minta
kepada semua Perangkat Daerah yang hadir pada saat ini termasuk Camat, agar
melalui forum ini dapat merumuskan hasil Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat
Kecamatan sebagai bahan masukan dalam menyusun Rancangan Rencana Kerja
masing-masing Perangkat Daerah, yang nantinya disinkronisasikan kembali pada
Forum Gabungan Perangkat Daerah di tingkat Kabupaten yang akan direncanakan
pada bulan Maret tahun 2021”. Kata Bupati.
Wabah corona memaksa semua
pemerintah daerah untuk merevisi perencanaan pembangunan mereka. Target
disesuaikan secara realistis, asumsi diubah sesuai keadaan sekarang, dan
prioritas program jangka pendek dialihkan sebagian besar untuk mengatasi
pandemi Covid-19.
Selain itu, dampak sosial
dan ekonomi yang melanda Daerah akibat pandemi ini memaksa semua level
Pemerintahan baik Pusat dan Daerah untuk melakukan koreksi terhadap rencana
pembangunan yang telah ditetapkan. Terutama yang telah dituangkan dalam dokumen
perencanaan dan anggaran mengingat pada saat menyusun sama sekali tidak
memperhitungkan pandemi.
Secara khusus untuk
pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten tingkat Kabupaten nanti, saya harapkan
kiranya Tim Delegasi Kecamatan yang akan ditunjuk mewakili Skala Kecamatan
bukan lagi Skala Desa/Kelurahan, Tim Delegasi Kecamatan harus mampu
berkomunikasi, menjelaskan, tanggap, dan menguasai informasi terkait usulan
yang akan dibawa ke Forum Gabungan Perangkat Daerah.
“Bagi perangkat daerah yang
hadir, supaya bisa menjadi narasumber yang baik, artinya kehadiran perwakilan
dari perangkat daerah tidak hanya sekedar hadir dan mengikuti, tapi dapat
memberikan saran dan masukan serta informasi bagi masyarakat mengenai kegiatan-kegiatan
yang menjadi tupoksi perangkat daerah tersebut”. Pungkasnya. (hms/nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar