Merasa Tanah Dicaplok, Puluhan Warga Lakukan Aksi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Februari 2021

Merasa Tanah Dicaplok, Puluhan Warga Lakukan Aksi

FOTO : Puluhan warga Hiu Putih melakukan aksi diatas tanah mereka yang dicaplok oleh orang-orang tidak bertanggungjawab.


PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Puluhan masyarakat yang tinggal di kawasan Jalan Hiu Putih melakukan aksi damai sekitar tanah mereka yang diduga dicaplok oleh sekelomok orang tak dikenal.


Mereka meminta kepada Presiden RI Ir Joko Widodo dan Kementerian ATR/Pertanahan untuk mengusut siapa dibalik pembuat sertifikat yang diduga ada permainan oleh oknum BPN Kota Palangka Raya tersebut.


Koordinator Aksi sekaligus pemilik tanah, Made Guning Sius mengatakan, mereka merah resah atas tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mencaplok tanah yang dimiliki mereka sudah puluhan tahun tersebut. Apalagi, katanya, mereka datang membawa sertifikat yang dikeluarkan BPN Kota Palangka Raya tersebut berada di Jalan Arwana namun mengukurnya di Jalan Hiu Putih.


"Nah ini sangat aneh. Perlu diketahui, tanah ini kita miliki sejak tahun 1960 dengan dasar hak garaf dan Pelaklaring. Semua ada bukti kita lengkap dan kita sjuga sudah dimenangkan oleh Pengadilan Negari Palangka Raya," ucapnya dengan tegas di hadapan media.


Ia menambahkan, dari tanah yang dimiliknya 810 hektare tersebut yang dicaplok selalu ada bangunan di atasnya. 


"Kita menduga dalam kasus pengeluaran sertifikat ini ada oknum BPN bermain. Masa sertifikat yang dikeluarkan mereka tanahnya masih berstatus kawasan hutan. Kan mengundang pertanyakan ada apa dengan oknum BPN sampai berani mengeluarkan sertifikat tersebut. Intinya kita pertahannya hak-hak kita ini, kita tidak ingin tanah kita rampas," ungkapnya.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat juga mereka akan melaporkan oknum BPN yang sudah terlibat atau diduga dalam mafia tanah.


"Ini masuk mafia tanah. Kita akan laporkan oknum BPN nantinya jika benar-benar terlibat," tutupnya.


Sementara tokoh masyarakat, Umin Duar yang juga pemilik tanah kawasan Banteng dicaplok masyarakat menegaskan, mereka akan terus pertahankan hak-hak mereka selaku pemilik tanah puluhan tahun tersebut.


"Kita punya bukti lengkap. Bahkan kita ada bukti siapa-siapa yang melakukan pencaplokan dan pengrusakan bangunan. Kita berharap kepada bapak Presiden dan Menteri Pertanahan untuk membantu kami dalam menyelesaikan tanah yang dicaplok oleh orang-orang tidak bertanggungjawab," pintanya. 


Ketika awak media mencoba konfirmasi Kepala BPN Kota Palangka Raya, Ir Y Budhy Sutrisno melalui via WhatsApp. Dirinya jawab tidak bisa menjelaskan lalui ponsel agar mudah dipahami. Namun dia berjanji pada Senin akan memberikan keterangan resmi atas permaslahan tersebut.


"Saya tidak bisa menjelaskan lewat WA, karena agar bisa dipahami keseluruhan. Senin ya saya sampaikan di kantor," ucap singkatnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)