PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Peristiwa kebakaran sebuah bangunan rumah kayu di Gang Sarang Pangaw, Jalan Bukit Keminting, Kota Palangka Raya pada 12 Februari 2021 sekitar pukul 11.39 WIB diduga dibakar.
Dari informasi, rumah tersebut ditempati kakak beradik bernama Sukuo (40) dan Genep (35) mengalami gangguan mental (gangguan jiwa).
Rumah berukuran 6x4 berbahan dasar kayu dan atap seng tersebut dengan cepat dilalap si jago merah karena ditiup angin kencang, sehingga bangunan beserta isinya tak sempat diselamatkan karena api begitu besarnya.
Dari data yang didapat, kakak beradik yang tinggal di rumah itu setiap malam sering teriak-teriak atau marah-marah tidak jelas.
"Kita sudah meminta keterangan-keterangan para saksi yang melihat kejadian. Namun kita sangat kesulitan minta keterangan pemilik rumah karena tidak nyambung diminta keterangan. Kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut atas peristiwa itu". Ucap Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Jaladri Dwi Tunggal. (nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar