PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengan (Kalteng) berbagai terobosan dilakukan Polisi Daerah (Polda) setempat, mulai dari mendirikan Pos PPKM dan Gerekan Maskerisasi.
Pada Jumat (19/02/2021) sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Bundaran Besar Palangka Raya, gerekan maskerisasi dilakukan Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Drs Suryanbodo Asmoro MM didampingi JPU Polda.
Menurut Wakapolda, Gerekan Maskerisasi kali ini dengan tujuan para jemaah masjid yang mau melaksanakan Salat Jumat dan masyarakat sekitarnya.
"Sasarannya Masjid Darussalam, Masjid Aqidah dan Masjid Nurul Islam. Dengan jumlab masker sebanyak 2.500 pecis". Sebut Suryanbodo Asmoro usai melepas para personel.
Wakapolda mengatakan, kegiatan Yustisi ini dalam rangka komitmen Polri membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang sekarang masih melanda.
"Kita juga meminta kepada masyarakat untuk selalu disiplin dalam menjalanka 3M (mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak). Sekarang yang membantu kita adalah disiplin protokol kesehatan (Prokes)". Tutupnya.
Dari pantauan di lokasi, Wakapolda juga mengimbau masyarakat yang melintas untuk patuh menggunakan masker, pada kesempatan itu juga beliau menyempatkan diri memberikan masker kapada pengguna jalan tidak menggunakan masker. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar