Polres Batu Bara Jaring Enam Pasangan Selingkuh, 1 Diantaranya Dibawah Umur - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Januari 2021

Polres Batu Bara Jaring Enam Pasangan Selingkuh, 1 Diantaranya Dibawah Umur


 

Batu Bara, suarakpk.com -  Enam pasangan bukan suami  istri terjaring operasi (ops) Kepolisian  Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di antaranya 1 Pasangan di bawa umur dan dua peria dalam satu  kamar, Kamis  07/01/2021 sekira pukul 23.30 wib malam.



Ops di pimpin langsung Kabag Ops Kompol  Hendry Barus SH SIK didampingi Kabag Ren Kompol  DBD Sihotang SH, kasat Narkoba AKP Sastrawan SH MH beserta para Kanit menerangkan, pihak nya telah mengamankan Enam Pasangan Bukan suami istri di lokasi penginapan yang di duga banyak melakukan transaksi narkoba atau pun penyalahgunaan barang haram narkotika yang dilakukan para pengunjung penginapan yang ada di kota Indrapura.


" Kami menjaring  Enam pasangan bukan suami istri  dan dua orang pemuda satu kamar sedang melakukan aktifitas yang di curigai sebagai pasangan sejenis, namun dalam hal ini saya tidak bisa memberikan keterangan tentang dua pemuda ini dikarenakan tak ada nya bukti menunjukan hal tersebut" jelas nya.


" kami akan tindak lanjuti dengan peroses pemanggilan keluarga dan orang tua kepada para masyarakat yang terjaring dalam Razia" tambah Kabag Ops.


Sementara Kasat Binmas AKP M Safii SH mengatakan, pihak nya akan melakukan bimbingan rohani kepada Enam pasangan Bukan suami istri tersebut.


" Terutama kepada anak anak yang di bawah umur, Kami menghimbau kepada Orang tua agar terus memperhatikan anak anak nya,   kasihan untuk masa depan sang anak yang akan hancur sebelum mereka menggapai cita-cita nya" kata Kasat.


" Untuk para pekerja asusila ini diharapkan tidak lagi mengulangi perbuatannya yang dapat menghancurkan rumah  tangga orang lain" pinta AKP Syafii.


Dalam Ops KRYD  kali ini tidak mendapatkan  target yang di rencanakan , menjaring pelaku penggunaan Narkoba dan pengedar yang di duga akan beristirahat dalam melakukan aktifitas membawa barang haram tersebut.


Semua yang terjaring masih dalam pengawasan wajib lapor di Polres Batu Bara.


(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)