FOTO : Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor saat menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas.
KAPUAS, suarakpk.com - Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor
menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020/2021
dengan agenda penyampaian hasil reses berkelompok masing-masing Dapil,
penyampaian kegiatan dewan selama masa persidangan I Tahun 2020 dan menutup
masa persidangan I Tahun sidang 2020/2021 serta membuka masa persidangan II
Tahun sidang 2020/2021 di Ruang Rapat DPRD pada Jumat (22/01/2021) lalu.
Rapat
dipimpin Ketua DPRD Ardiansah dan dihadiri Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua
II Evan Rahman Sahputra, Unsur FKPD Kabupaten Kapuas, para Anggota DPRD,
Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas serta Kepala OPD lingkup Pemkab
Kapuas.
Acara
rapat paripurna dimulai dengan penyampaian laporan hasil reses dimasing-masing
Dapil oleh Juru Bicara (Jubir) masing-masing Dapil antara lain Dapil I
disampaikan oleh dr H Rosihan Anwar, Dapil II Muhammad Guntur Jagad Pradipta,
Dapil III Kanedi, Dapil IV Sri Umi Daryatun dan Dapil V oleh Hamdani.
Kemudian
rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan kegiatan Dewan selama Persidangan
I Tahun 2020 yang disampaikan Wakil Ketua I Yohanes, menyampaikan terkait tugas
pokok dan fungsi Dewan yang mana telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Perda
Kabupaten Kapuas.
Rancangan
Perda Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang
pembentukan dan penyusunan Perangkat Daerah Kabupaten Kapuas, Raperda Kapuas
Tahun 2020 tentang pendaftaran, pemilihan Kepala Desa dan kegiatan lainnya.
Lebih
lanjut, rapat dilanjutkan dengan penutupan secara resmi masa Persidangan I
Tahun 2020/2021 oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah yang kemudian dilanjutkan
dengan membuka secara resmi masa persidangan II Tahun 2020/2021.
Bupati
Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil
Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengatakan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam hal
ini sangat berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kapuas yang
telah bekerja untuk dapat menampung, menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti
semua aspirasi dari masyarakat didaerah pemilihannya.
"Melalui
kegiatan reses ini kami yakin dan berharap reses setiap anggota DPRD dapat
memberikan hasil yang dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat Kabupaten Kapuas serta dapat memberikan kontribusi yang positif bagi
seluruh masyarakat di Kabupaten Kapuas”. Ungkapnya.
Disampaikannya
pula dalam masa persidangan tahun sidang 2020/2021, Dewan telah mengakomodir
berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kapuas serta telah
menuntaskan dan memberikan masukan maupun solusi yang baik bagi kemajuan
Kabupaten Kapuas.
Dirinya
juga berharap hal tersebut dapat mencerminkan komitmen bersama antara
Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Kapuas untuk bersatu dalam menjalankan
amanat aturan perundang-undangan yang berlaku serta menunjukan tingkat kualitas
dan kapabilitas intelektual.
"Visi
dan kejelian Dewan yang terhormat dalam menginterpretasikan serta
mengantisipasi penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan yang sedang
dilaksanakan. Semoga apa yang kita lakukan dan kita perbuat dapat bermanfaat
bagi masyarakat Kabupaten Kapuas yang kita cintai ini”. Pungkas Nafiah.
(hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar