PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Tim Gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Divisi Patroli Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Palangka Raya, kembali melakukan pengawalan dan pemakaman jenazah pasien Covid-19, Jumat (22/01/2021) sekitar Pukul 00.00 WIB.
Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian SH melalui Ipda Narmanto selaku Perwira Pengendali (Padal) Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya menjelaskan, pasien dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangka Raya.
Dirinya menambahlan, pasien yang merupakan seorang laki-laki warga Kabupaten Muara Teweh berusia 49 tahun tersebut meninggal dunia sekitar Pukul 23.30 WIB saat menjalani perawatan di RSUD dr Doris Sylvanus Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pengawalan dan pengamanan kita lakukan guna memastikan prosesi pemakaman dapat berjalan aman dan lancer sekaligus memberikan rasa aman bagi Nakes pelaksana pemakaman". Ucap Narmanto.
Prosesi pemakaman tersebut juga dihadiri oleh perwakilan keluarga Almarhum dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sesuai dengan Protokol Kesehatan yang berlaku. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar