Ketgam : Bupati, Kapolres dan Kadis Kesehatan Batu Bara saat memberi penjelasan Jum'at 01/01/2021 dini hari.
Batu Bara, suarakpk.com - Bupati Batu Bara Ir Zahir M.AP bersama Kapolres AKBP Ikhwan Lubis SH MH, Dandim 02/08 Asahan Letkol Inf Sri Marantika Beruh S. Sos dan Satuan Tugas (satgas) Covid-19 juga para Camat merazia sejumlah tempat hiburan serta tempat keramaian lain nya Jum'at (01/01/2021) dini hari.
Razia tersebut dilakukan guna untuk membubarkan tempat hiburan yang mengundang kerumunan masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (prokes).
Pada kegiatan tersebut terlihat Warga yang terkena razia kocar - kacir melarikan diri dari petugas.
Salah satu tempat karaoke yang berada di Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara yang di sinyalir milik salah seorang pejabat daerah Kabupaten Batu Bara juga tidak luput jadi incaran petugas karena tempat tersebut tidak mentaati prokes dilihat dari sejumlah pengunjung dan petugas karaoke tidak menggunakan masker.
Bupati Zahir sebagai pimpinan razia mengatakan, bagi pengelola tempat hiburan tidak dilarang dibuka namun harus mentaati prokes yang harus mendapat izin dari satgas Covid-19 Batu Bara.
Menurut Zahir, razia ini diberlakukan karena Kabupaten Batu Bara semenjak akhir pekan ini meningkat orang yang positif Covid-19. Dan di harapkan setelah pergantian tahun baru tidak adanya klaster terbaru di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Pada kesempatan itu, Kapolres Batu Bara mengatakan dalam razia tahun baru ini menurunkan sebanyak 150 personil gabungan dan satuan tugas Covid-19 untuk mengamankan seluruh tempat hiburan yang berada diwilayah Kabupaten Batu Bara.
(575)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar