FOTO : Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong foto bersama Forkopimda usai pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Ega Shaktiana.
GUNUNG MAS, suarakpk.com - Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya
Samaya Monong menghadiri acara pengambilan sumpah jabatan dan Pelantikan Wakil
Ketua Pengadilan Negeri Kuala Kurun, Ega Shaktiana yang sebelumnya menjabat
sebagai hakim Pengadilan Negeri Sampit, Kotawaringin Timur, acara dimulai pukul
09.00 WIB bertempat di kantor pengadilan setempat, Kamis (28/01/2021).
Berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah
Agung Republik Indonesia Nomor 1672/DJU/SK/KP04/11/2020 tentang Promosi dan
Mutasi Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan
Umum.
Setelah pengambilan sumpah dan janji,
Ega Shaktiana lalu menandatangani berita acara pengangkatan sebagai Wakil Ketua
Pengadilan Negeri Kuala Kurun didampingi dua saksi, yakni Aprianto sebagai
Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Gunung
Mas dan Kepala Bidang Infrastruktur, SDA dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Gunung Mas Beben
Martinus.
Dalam sambutan Rudi Ruswoyo
mengucapkan terima kasih kepada tamu dan undangan atas kesediaannya untuk bisa
mengahadiri dan menyaksikan acara pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri
Kuala Kurun yang baru.
“Saya atas nama pribadi, atas nama
keluarga, atas nama pimpinan, atas nama keluarga besar Pengadilan Negeri
Kuala Kurun mengucapkan selamat kepada Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri
Kuala Kurun. Ini adalah sebuah amanah, Bapak telah dipilih dari sekian ribuan
hakim, kurang lebihnya 6.000 hakim di Indonesia, Bapak dipilih oleh Tuhan
melalui pimpinan Mahkamah Agung sebagai pemimpin bersama saya untuk memimpin
Pengadilan Negeri Kuala Kurun ini. Saya berharap kepada bapak Wakil yang baru
semoga bisa menjaga tanggung jawab dan kehormatan yang telah diberikan oleh
pimpinan Mahkamah Agung kita yang ada di Jakarta”. Katanya.
Lanjut beliau menambahkan, hadirnya
bapak Ega dapat membantu dirinya dan Hakim lainnya untuk menegakkan hukum dan
memajukan Pengadilan Kuala Kurun ini. Karena Pengadilan Negeri Kuala Kurun ini
baru berjalan dua tahun empat bulan, tapi dengan usia yang baru ini jangan
merasa resah, jangan merasa ragu karena dari tiga Pengadilan Negeri yang baru
se-Kalimantan Tengah hanya satu Pengadilan Negeri yang mendapat nilai
Akreditasi A yaitu Pengadilan Negeri Kuala Kurun.
Ia berharap, Wakil yang baru untuk
bisa beradaptasi baik terhadap lingkungan, adat istiadat dan kearifan lokal di
Kabupaten Gunung Mas, maupun dalam kedinasan supaya dapat bekerjasama dan
bermitra dengan baik, baik dengan Kajaksaan, Kepolisian, Pemerintah
Daerah maupun dengan Instansi Vertikal lainnya.
“Mari kita menjaga profesionalitas
dalam menjalankan tugas baik kedinasan maupun diluar kedinasan”. Pungkasnya.
(hms/nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar