Diluar Zona Merah, Pemkab Gumas Berlakukan PTM - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Januari 2021

Diluar Zona Merah, Pemkab Gumas Berlakukan PTM

FOTO :  Kepala Disdikpora Kabupaten Gumas, Esra mengatakan bahwa untuk zona diluar merah akan diberlakukan Pembelajaran Tatap Muka.


GUNUNG MAS, suarakpk.com - Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Esra mengkonfirmasi terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Tahun 2021 di Gumas.


“Disdikpora Kabupaten Gunung Mas sudah membuat surat edaran. Menyatakan bahwa daerah-daerah di wilayah ini (Gunung Mas) yang masih zona merah Covid-19 tidak diperbolehkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Terkecuali daerah-daerah yang zona hijau diperbolehkan PTM". Ungkap Esra, Senin (11/1).


Rencana awal, sambung Esra, PTM dilaksanakan serentak di sekolah-sekolah (TK, SD dan SMP) di Gumas. Tapi melihat situasi kondisi terkait perkembangan Covid-19, rencana itu pun di tunda.


“PTM bisa dilaksanakan bagi sekolah-sekolah yang berada di zona hijau, dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, yakni menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, tidak berjabat tangan saat bersalaman dan menghindari kerumunan". Terang Esra.


Disdikpora pun masih menunggu surat dari Satgas Covid-19 terkait desa-desa di Gumas yang masuk zona hijau Covid-19.


“Sekolah yang ada di desa-desa di Kabupaten Gumas yang masuk zona hijau Covid-19 berdasarkan surat dari Satgas Covid-19 nantinya diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka".  Kata Esra.


Esra berharap masyarakat Gumas mentaati protokol kesehatan Covid-19 demi kesehatan dan keselamatan. Masyarakat mentaati prokes Covid-19,  PTM pun bisa dilaksanakan serentak di sekolah-sekolah. (hms/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)