Batu Bara, suarakpk.com - Kapolsek Lima Puluh Polres Batu Bara AKP Rusdy SH MM tertibkan masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Kota Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara (fhoto) Jum'at 29/01/2021.
Hal itu dilakukan, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum nya.
Menurut nya, setiap daerah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, penyaluran BST kepada masyarakat sering terjadi pelanggaran protokol kesehatan (prokes), dan ini selalu menjadi problem yang harus di awasi pemerintah dalam mengantisipasi terjadinya penularan Covid 19 di seluruh Indonesia khusus nya Kabupaten Batu Bara.
Dengan begitu, Kapolres Batu Bara melalui Kapolsek Lima puluh menyiapkan strategi dalam menertibkan warga nya.
Kepada wartawan, AKP Rusdy mengatakan, anjuran prokes dari Kapolres Batu Bara agar melakukan Ops yustisi dengan santun kepada masyarakat luas, tidak harus membubarkan kerumunan namun perbanyak himbauan.
" Hari ini saya AKP Rusdy SH MM bersama para personil melakukan himbauan protokol kesehatan, di samping menertibkan para antrian pengambilan BST, kami juga melakukan kegiatan sosial sedekah Jum'at kepada masyarakat yang sedang mengambil bntuan BST" kata nya.
" Kami mengajak masyarakat untuk menjaga jarak juga jangan berdesakan dalam antrian pengambilan BST, di lokasi kami juga membantu mengambilkan langsung BST masyarakat lansia yang tak mampu mengantri serta membagikan sembako sebagai sedekah Jum'at" tambah Kapolsek .
" Sebanyak 30 Lansia yang di bantu para personil kepolisian juga disiapkan tempat istirahat bagi lansia" tutup nya
Seorang warga lingkungan Vl Kecamatan Lima puluh bernama Warno (57) tahun mengatakan, Kami sangat terbantu dalam pengambilan bantuan sosial dari pemerintah, karna kami tidak lagi berdesakan kepada yang lebih muda dan akhirnya kami yang sudah tua ini tidak kecapean, sekarang ada bapak polisi yang membantu mengambilkan bantuan untuk kami orang orang yang sudah lanjut usia ini.
(575)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar