2.400 Masyarakat Kota Cantik Terima Sertifikat PTSL - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

05 Januari 2021

2.400 Masyarakat Kota Cantik Terima Sertifikat PTSL

FOTO : Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengikuti penyerahan sertifikat PTSL yang dilaksanakan serentak di Indonesia secara virtual.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin hadiri penyerahan sertifikat hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di ruang Peteng Karuhei II Kantor Balai Kota Palangka Raya, Selasa (05/01/2021).

 

Yang mana, penyerahan sertifikat PTSL dilaksanakan di seluruh Indonedia tersebut secara virtual melalui YouTube di kanal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

 

Untuk Kota Palangka Raya sendiri sebanyak 2.400 sertifikat PTSL. Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua DPRD Sigit K Yunianto, Kakanwil BPN Kalteng Elijas B Tjahajadi, Kepala Kantor BPN Kota Palangka Raya Y Budhy Sutrisno, serta sejumlah perwakilan masyarakat.

 

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan apresiasinya kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas penyerahan sertifikat ini kepada masyarakat Kota Cantik.

 

"Pemerintah Kota Palangka Raya sangat mendukung program PTSL ini. Apalagi dalam upaya pemenuhan hak bagi masyarakat agar memiliki hak dasar hukum atas tanahnya”. Ungkap orang nomor satu di Kota Cantik ini.

 

Fairid mengatakan, di Kota Palangka Raya masih banyak lahan belum teregistrasi secara legal meskipun secara umum mayoritas lahan di wilayah setempat sudah memiliki sertifikat. Dengan begitu, peran dari pihak kecematan, lurah dan RT/RW memberikan informasi kepada masyarakat agar secepatnya mengurus.

 

“Jika sudah terdaftar atau tanah yang dimiliki sudah mengantongi sertifikat, tentu mengurangi sengketa tanah dan pemilik pun merasa nyaman dan aman tidak ada yang bisa menggugat kemudian harinya”. Tukasnya.

 

Terpisah, Kepala Kantor BPN Kota Palangka Raya Y Budhy Sutrisno menjelaskan, sertifikat PTSL yang diserahkan mencapai 2.400 sertifikat. Para penerima merupakan warga yang tersebar di 5 kecamatan dan 30 kelurahan yang berada di kota setempat.

 

“Ini adalah program Pemerintah Pusat atas kepedulian dengan masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah. Dengan memiliki dokumen sermi tentu akan merasa aman bagi si pemiliknya”. Tutupnya. (*/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)