2021, PAD Sarang Burung Walet Ditingkatkan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Januari 2021

2021, PAD Sarang Burung Walet Ditingkatkan

FOTO : Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban mengatakan tahun 2021 pihaknya akan menaikan PAD sarang burung walet.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Tahun ini jajaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya akan fokus menggarap potensi pajak dari sektor sarang burung walet.

 

Menurut Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban selama ini potensi pajak sarang burung walet belum dipungut secara maksimal, padahal potensinya cukup besar.

 

Di 2020, pajak sarang burung walet ditarget Rp 120 juta dan bisa terealisasi Rp 162 juta. Jumlah ini tentu bisa ditingkatkan, karena bangunan walet di Kota Cantik cukup banyak.

 

Dia menuturkan dengan naiknya target pendapatan sarang burung walet ini maka pihak eksekutif dan legislatif sepakat menaikkan targetnya menjadi Rp 500 juta.

 

“Awalnya targetnya cuma dinaikkan menjadi Rp122 juta, tapi setelah dilakukan evaluasi dinaikkan lagi menjadi Rp 500 juta”. Tutur Aratuni, Kamis (21/01/2021).

 

Diakui naiknya target pajak walet juga atas saran dari pejabat KPK, karena selama ini belum dipungut secara maksimal, padahal kalau digarap maksimal, potensinya bisa mencapai ratusan juta, bahkan hingga miliaran rupiah.

 

Rencananya BPPRD juga akan melakukan inventarisasi terhadap objek pajak sarang burung walet. Dengan begitu potensi pendapatan riil bisa diketahui. (hms/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)