Wabup Minta ASN Taati SE Bupati - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Desember 2020

Wabup Minta ASN Taati SE Bupati

FOTO : Wakil Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor minta para ASN di lingkungan Pemkab Kapua untuk mentaati surat edaran Bupati tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah.

 

KAPUAS, suarakpk.com - Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk tidak bepergian ke luar daerah selama masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.

 

Hal ini guna menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor:800/172/P31/BKPSDM.2020 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan pengetatan pemberian cuti bagi aparatur sipil negara dalam masa pandemi Covid-19.

 

Diungkapkan Nafiah, dalam surat edaran ini, ASN diharapkan untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke luar daerah dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat, dikarenakan perjalanan orang selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.

 

“Pegawai ASN di lingkungan Pemkab Kapuas dan keluarganya diimbau untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, namun apabila memang harus pergi, maka perhatikan peta zonasi daerah-daerah yang beresiko tinggi penyebaran Covid-19 nya dengan terus menerapkan protokol kesehatan”. Ucap Nafiah.

 

Kemudian, kepada Kepala Perangkat Daerah, Wabup berpesan agar melakukan pengaturan secara ketat, selektif dan akuntabel terhadap pemberian cuti, selain dari cuti bersama kepada pegawai ASN dilingkungannya masing-masing.

 

“Kepala Perangkat Daerah harus selalu memastikan agar pegawainya menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti peraturan yang berlaku”. Tegasnya. (hms/nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)