FOTO : Ketua TP-PKK Kalteng, Ivo Sugianto Sabran saat meninjau pelaksanaan Rapid Test Gratis bagi kaum perempuan.
PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Dalam mendukung program pemerintah
memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Tim Penggerak Pemberdayaan
Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kalteng Kalteng menggelar Rapid Test
Gratis bagi perempuan di gedung PKK setempat, Kamis (17/12/2020).
Acara sendiri dibuka oleh Yayu Indriaty dari Pokja 4 TP-PKK
yang juga Direktur RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya.
Ketua TP-PKK Kalteng Yulistra Ivo Sugianto Sabran menyampaikan,
dimaksudkan dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Ketua Umum TP-PKK Tri Tito Karnavian yang
menginstruksikan semua TP-PKK secara berjenjang disemua Provinsi,
Kabupaten/Kota untuk rapid test dalam rangka Hari Ibu ke-92 pada tahun
2020.
“Untuk Kalteng sendiri, puncak
Peringatan Hari Ibu sudah kita selenggarakan pada tanggal 14 Desember 2020 di
Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng ”. Tutur Yayu Indriaty.
Yayu mengatakan, kegiatan
ini merupakan salah satu upaya TP-PKK mendukung kegiatan yang dilaksanakan provinsi
dalam rangka memperkuat kegiatan surveilans 3T Tracing, Testing, sekaligus
edukasi juga kepada masyarakat bahwa TP-PKK dalam hal ini juga peduli pada
kegiatan pengendalian Covid-19.
“Selama 10 bulan menghadapi pandemi
Covid-19, terjadi kenaikkan kasus atau terjadi trend peningkatan kasus baru.
Diketahui ada peningkatan di bulan Juni, Agustus kemudian mereda dan bulan
September dan Oktober ini mulai naik lagi”. Jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan ini juga sempat
membuka rumah isolasi untuk provinsi yang menerima rujukan dari seluruh
Kabupaten/Kota. Sasaran untuk pemeriksaan Rapid Test gratis kali ini adalah
kaum perempuan baik remaja, dewasa, maupun lansia dengan jumlah target minimal
100 orang. Meskipun pelaksanaan kegiatan rapid
test sasarannya dalam jumlah yang besar tetapi tetap
mengedepankan protokol kesehatan dengan mengatur jadwal peserta yang mengikuti
rapid Test.
“Hal ini juga dilaksanakan dibeberapa
Kabupaten/Kota di Kalteng”. Tambahnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar