Batu Bara, suarakpk.com - Proyek jembatan Sei Titi Satu berbiaya 5 M lebih tidak kunjung selesai membuat pengendara motor kembali terjungkal di jembatan darurat yang terletak di jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara.
Peristiwa itu menimpa tiga remaja asal Desa Durian Kecamatan Medang Deras Jum'at (25/12/2020) lalu.
Ketiga remaja itu masuk kedalam sungai bersama sepeda motor nya dan mengakibatkan luka ringan bagian tangan.
Hal itu menurut Warga dikarenakan rekanan proyek tidak membuat banner pemberitahuan dan garis line di sekitar proyek, sehingga keamanan pengguna jalan disekitar proyek sangat tipis. Ditambah lagi, proyek yang sudah 150 hari dikerjakan ini tidak menyiapkan jalur alternatif jembatan yang layak untuk dilalui.
Sebut saja bunga, gadis belia asal desa durian yang jatuh ke sungai dilokasi proyek ini mengatakan kalau jembatan alternartif nya sangat susah dilalui dan berlobang-lobang.
"Jembatannya susah dilalui dan berlobang, makanya aku kehilangan kendali dan jatuh kebawah", ucapnya kesal.
Selain tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), proyek yang memangkas anggaran sebesar Rp. 5.284.430.300 ini juga diduga markup dan telah merugikan negara.
Hal itu dikatakan ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA-RI) Kabupaten Batu Bara, Sultan Aminuddin kepada ISN.
Pria yang akrab disapa ucok kodam ini mengatakan Berdasarkan investigasinya di lapangan, Ia melihat berbagai indikasi kecurangan dan penyimpangan yang terjadi pada proyek yang dikerjakan PT. Ridho Anugrah ini.
"Hari rabu kemarin kami turun untuk investigasi pada proyek itu, dan BPI melihat ada nya kejanggalan pada diafragma, penggunaan triplek yang seharusnya ketebalan 12 mm namun dipasang triplek ketebalan 9 mm itupun bahan bekas dan banyak yang lainnya", bebernya.
Selain itu, Dia juga menambahkan abutment penahan bahu jalan jembatan telah mengalami retak vertikal dan terlihat jelas dengan adanya tambalan atau sisipan di titik yang retak, dan Abutment juga belum rampung padahal sudah dipenghujung tahun 2020.
”kami juga melihat abutment penahan bahu jalan jembatan telah mengalami retak vertikal dan adanya tambalan pada titik yang retak padahal fungsi abudment sangat vital untuk menahan beban jembatan, itu sangat membahayakan kelak bagi pengguna jalan”, ujar Ucok Kodam.
Ditanya soal terkait temuan yang ditemukan, ketua BPI KNPA Batu Bara itu mengatakan akan mengusut tuntas atas kerugian negara yang dilakukan PT. Ridho Anugerah ini.
"kita sudah ambil sample adukan semen dan pasir pada Tembok Penahan Tanah yang diduga kualitas adukannya tidak sesuai, dan temuan ini akan kita akan usut tuntas karena telah merugikan negara dan hak pengguna jalan", ucapnya mengakhiri.
Sekedar untuk diketahui, beberapa waktu lalu pengendara motor juga pernah terjungkal di jembatan darurat tersebut. (575)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar