FOTO : Pelaku terduga pembunuh karyawati di Katingan berhasil ditangkap tim gabungan dari Polda Kalteng dan Polda Kalsel.
KATINGAN, suarakpk.com - Pelaku pembunuhan karyawati di
Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diciduk petugas
gabungan Resmob Polda Kalteng dan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Tim gabungan menangkap YS (31), warga Jalan Mirah Kalanaman,
Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng, Minggu
(27/12/2020) dini hari.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Resmob Polres
Katingan dan Resmob Polda Kalteng, dibantu Resmob Polda Kalsel, serta Jatantas
Polres Tanah Bumbu (Tanbu), menangkap pelaku di Jalan Pasar Minggu, Desa
Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalsel.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan
SIK MH membenarkan penangkapan tersangka tersebut. "Saat ini tersangka
sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Katingan”. Katanya, Senin
(28/12/2020).
Dijelaskan Hendra, YS menjadi incaran kepolisian karena
diduga melakukan pembunuhan terhadap korban Fatimah Nikin (58), karyawati
brondol satu perusahaan perkebunan Sawit yang tinggal di Mess Kerinci, Desa
Mirah, Kalanaman, Kecamatan Katingan, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng.
Saat ditemukan, lanjut Kabidhumas, posisi korban berada di
pinggiran pohon kelapa sawit atau sekitar 50 meter masuk ke dalam dari Jalan Blok
H PT BHL dengan kondisi korban sudah tewas dengan dititupi pelepah kelapa
sawit.
"Mendapati adanya laporan penemuan jenazah perempuan
tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan hingga didapat informasi kalau
pelaku kabur ke wilayah Provinsi Kalsel”. Tuturnya.
Petugas pun melakukan pengejaran dengan didukung Resmob Polda
Kalsel yang dipimpin Kanitresmob AKP Agus Rusli selanjutnya petugas gabungan
melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya.
Menurut pengakuan tersangka, sebelum korban dibunuh,
tersangka sempat menyetubuhinya dalam keadaan sudah tidak berdaya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar