Pelaku Pembunuh Karyawati di Katingan Ditangkap Tim Gabungan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Desember 2020

Pelaku Pembunuh Karyawati di Katingan Ditangkap Tim Gabungan

FOTO : Pelaku terduga pembunuh karyawati di Katingan berhasil ditangkap tim gabungan dari Polda Kalteng dan Polda Kalsel.

 

KATINGAN, suarakpk.com - Pelaku pembunuhan karyawati di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diciduk petugas gabungan Resmob Polda Kalteng dan Kalimantan Selatan (Kalsel).

 

Tim gabungan menangkap YS (31), warga Jalan Mirah Kalanaman, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng, Minggu (27/12/2020) dini hari.

 

Tim gabungan yang terdiri dari personel Resmob Polres Katingan dan Resmob Polda Kalteng, dibantu Resmob Polda Kalsel, serta Jatantas Polres Tanah Bumbu (Tanbu), menangkap pelaku di Jalan Pasar Minggu, Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu, Provinsi Kalsel.

 

Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan SIK MH membenarkan penangkapan tersangka tersebut. "Saat ini tersangka sedang dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Katingan”. Katanya, Senin (28/12/2020).

 

Dijelaskan Hendra, YS menjadi incaran kepolisian karena diduga melakukan  pembunuhan terhadap korban Fatimah Nikin (58), karyawati brondol satu perusahaan perkebunan Sawit yang tinggal di Mess Kerinci, Desa Mirah, Kalanaman, Kecamatan Katingan, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalteng.

 

Saat ditemukan, lanjut Kabidhumas, posisi korban berada di pinggiran pohon kelapa sawit atau sekitar 50 meter masuk ke dalam dari Jalan Blok H PT BHL dengan kondisi korban sudah tewas dengan dititupi pelepah kelapa sawit.

 

"Mendapati adanya laporan penemuan jenazah perempuan tersebut, petugas pun melakukan penyelidikan hingga didapat informasi kalau pelaku kabur ke wilayah Provinsi Kalsel”. Tuturnya.

 

Petugas pun melakukan pengejaran dengan didukung Resmob Polda Kalsel yang dipimpin Kanitresmob AKP Agus Rusli selanjutnya petugas gabungan melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya.

 

Menurut pengakuan tersangka, sebelum korban dibunuh, tersangka sempat menyetubuhinya dalam keadaan sudah tidak berdaya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)