Pajak Sektor Pungutan BPHTB Tahun 2020 Capai 28 M, PPAT Dan Notaris Batu Bara Dapat Reward Dari Bupati - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

12 Desember 2020

Pajak Sektor Pungutan BPHTB Tahun 2020 Capai 28 M, PPAT Dan Notaris Batu Bara Dapat Reward Dari Bupati


Ketgam : pada kegiatan pemberian penghargaan kepada PPAT/Notaris.

Batu Bara, suarakpk.com - Sebagai bentuk penghargaan atas ketaatan para wajib pajak, Bupati Batu Bara memberikan penghargaan kepada Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) dan Notaris.


Realisasi pencapaian pajak sektor Pungutan atas Perolehan Hak atas Tanah dan bangunan (BPHTB) dalam kurun waktu 3 tahun, peningkatannya cukup signifikan, pada tahun 2019 realisasi BPHTB tiga Milayar lebih dan di tahun 2020 mencapai 28 M lebih, atas kerja sama antar BPPRD bersama para Notaris/PPAT.


Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BPPRD

(Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) Kabupaten Batu Bara Rijali, di Aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara Jum’at  11/12/2020.


Pada kesempatan itu Bupati Batu Bara Ir H Zahir M.AP mengucapkan terima kasih kepada seluruh PPAT/Notaris atas kerja samanya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara.


" Ini harus dapat dipertahankan dan saling kerjasama agar sinergisitas antara Pemkab melalui BPPRD dan PPAT tetap berjalan harmonis" harap Zahir.


Beliau berpesan, Dinas BPPRD harus tetap meningkatkan dan memberikan pelayanan yang baik agar kemudahan dalam proses pembayaran pajak menjadi lancar.


Zahir juga mengatakan, Pemkab Batu Bara melalui Korsupgah KPK melakukan kerjasama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional dalam menerapkan Zona Nilai Tanah yang nantinya akan menjadi dasar dalam melakukan transaksi jual beli tanah.


“ Pemberian reward adalah ucapan terimakasih dan terus dapat mendorong kepada seluruh PPAT dalam dan BPHTB sesuai dengan harga jual beli yang real" sebut Zahir.


(575)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)