FOTO : Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor mengukuh Forum Komunikasi Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Kapuas periode 2020-2025.
KAPUAS, suarakpk.com - Wakil Bupati Kapuas Drs HM Nafiah Ibnor MM
menghadiri sekaligus mengukuhkan Forum Komunikasi Tokoh Agama, Tokoh Adat dan
Tokoh Masyarakat Kabupaten Kapuas periode 2020-2025, bertempat di Aula Kantor
Bupati Kapuas, Kamis (17/12/2020) sore.
Turut
hadir dalam acara tersebut Sekda Kabupaten Kapuas Drs Septedy MSi, Kepala
Pengadilan Agama Muhammad Isna Wahyudi SHI MSI, perwakilan Unsur Forkopimda,
Plt Kepala Kemenag H Asyhadi, Ketua Forum Komunikasi Tokoh Agama, Tokoh Adat
dan Tokoh Masyarakat KH Muchtar Ruslan SPd beserta seluruh pengurus yang akan
dilantik pada acara tersebut, Ketua PC NU Drs H Nurani Sarji MPd, Kepala Dinas
Kominfo Dr H Junaidi SE SKM MAP MKes, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh
Masyarakat setempat.
Nafiah
Ibnor dalam arahan dan amanatnya menyampaikan rasa syukur atas terbentuknya
pengurus Forum Komunikasi Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat tersebut
dan juga mengucapkan selamat dan sukses atas dikukuhkannya forum tersebut.
Wakil
Bupati Kapuas itu juga berpesan agar para pengurus yang baru dilantik ini
nantinya dapat menjalankan tugas sesuai dengan program mereka yang sudah di
programkan bersama dengan Pemerintah Daerah untuk kemajuan Kabupaten Kapuas.
Kemudian dengan terbentuknya forum komunikasi ini para pengurus juga akan
membantu mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan
kebiasaan 3M.
"Semoga
dengan telah dikukuhkannya forum ini dapat meningkatkan persaudaraan,
persatuan, kesatuan dan perdamian serta keadilan kepada masyarakat”. Ucap
Nafiah.
Ditempat
yang sama, Ketua Forum Komunikasi Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat
Kabupaten Kapuas KH Muchtar Ruslan dalam sambutannya menyampaikan bahwa
pencetus terbentuknya forum tersebut berasal dari beberapa tokoh yang ingin
ikut ambil bagian membantu Pemerintah dan Masyarakat agar kehidupan
bermasyarakat di Kabupaten Kapuas ini berjalan dengan baik.
Kemudian
ia menambahkan, apabila persudaraan, keadilan, kemajuan dan kedamaian terwujud
maka semua tugas dan semua aktivitas dapat dilaksanakan dengan baik KH Muchtar
Ruslan juga berharap agar para Pejabat, penguasa, ulama untuk tetap rukun
dengan tidak adanya permusuhan dan perpecahan.
"Forum
ini sebagai jembatan yang bersifat membantu untuk memberikan saran dan pendapat
yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku kepada semua
pihak untuk bersama-sama membangun Kapuas bisa lebih maju lagi”. Jelasnya.
Drs
H Nurani Sarji MPd dalam laporannya menyampaikan rasa terima kasih kepada KH
Muchtar Ruslan yang sebagai gagasan terbentuknya Forum Komunikasi Tokoh Agama,
Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Tersebut dan juga Kabupaten Kapuas
pertamakalinya yang mempunyai forum komunikasi tokoh agama, tokoh adat dan
tokoh masyarakat tersebut.
"Bagi
saya forum ini sangat luar biasa, dikarenakan organisasi ini berbeda dengan
yang lain karena seluruh aspek kehidupan masyarakat di tangan forum ini”. Terang
Nurani Sarji.
H
Junaidi menyampaian hasil rapat Tim Formatur Pembentukan Forum Komunikasi Tokoh
Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat bahwa pada tanggal 27 November 2020
bertempat di kediaman KH Muchtar Ruslan telah dilaksanakannya rapat Tim
Formatur Penyusunan Pengurus Forum Komunikasi Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh
Masyarakat Kabupaten Kapuas periode 2020-2025.
Dalam
rapat tersebut telah disepakati dan diputuskan sebagai penasehat Bupati Kapuas,
Wakil Bupati Kapuas, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Kapolres Kapuas, Dandim 1011
Kuala Kapuas, Kejari Kapuas, Ketua Pengadilan Negeri Kapuas, Ketua Pengadilan
Agama Kapuas, Sekda Kapuas, Kepala Kantor Kemenag Kapuas, Ketua MUI Kapuas,
Ketua FKUB Kapuas, Ketua ICMI Kapuas, Drs H Ahmad Bahruni MAP, Drs LH Tinggam
dan Untung SPd MA. Sementara itu sebagai pengurus harian, Ketua Umum KH Muchtar
Ruslan SPd, Sekretaris Umum Pdt Satria STh MAP dan sebagai Bendehara Ahmad
Muzzakir SPd. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar