Satgas Covid Tindak 68 Pelanggar - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

23 November 2020

Satgas Covid Tindak 68 Pelanggar

FOTO : Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya saat melaksanakan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.

 

PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya kembali bergerak untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat di wilayahnya.

 

Satgas yang tergabung dari Polresta Palangka Raya bersama TNI dan instansi pemerintahan lainnya menggelar Operasi Yustisi sebagai bentuk penegakan Perwalikota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 tentang penanganan wabah Covid-19, Minggu (22/11/2020) malam.

 

Operasi tersebut dilakukan pada pertigaan Jalan Galaxy Raya dan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, secara stasioner guna mengawasi penerapan prokes kepada para pengendara yang melintas maupun aktivitas masyarakat di sekitar.

 

“Dari hasil Operasi Yustisi kemarin malam, terjaring 68 pelanggar yang lalai mematuhi prokes dan pada akhirnya dikenakan sanksi sebagai bentuk pendisiplinan dan penegakan Perwalikota Palangka Raya”. Ungkap Kabagops Polresta Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian SH, Senin (23/11/2020) siang.

 

Dirinya yang bertugas sebagai koordinator lapangan dalam Satgas tersebut memaparkan rincian sanksi yang dikenakan tersebut, yakni 4 teguran, 53 kerja sosial dan 11 denda administrasi yang dikelola oleh Kas Pemerintah Kota Palangka Raya.

 

“Operasi Yustisi rutin dilakukan setiap harinya, oleh karena itu kami imbau kepada masyarakat Kota Palangka Raya agar dapat membantu upaya penanggulangan Covid-19 ini dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan yang berlaku”. Pungkasnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)