FOTO : Personel Polresta Palangka Raya yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 mengawal pemakaman pasien yang meninggal dunia.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com - Satuan
Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya mengawal dan mendampingi
prosesi pemakaman jenazah pasien terkonfirmasi Covid-19.
Pemakaman dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut
dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kelurahan
Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah,
Rabu (18/11/2020) siang.
Petugas Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Bripka Edris
menerangkan, pendampingan tersebut dilakukan guna menjaga keamanan petugas
medis yang melakukan pemakaman maupun keluarga pasien yang turut hadir di
lokasi.
“Pengawalan dilakukan mulai dari pemberangkatan jenazah dari
RSUD Doris Sylvanus hingga TPU, guna memastikan seluruh prosesi berjalan aman
dan lancar. Saya juga ucapkan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada
keluarga yang ditinggalkan”. Tuturnya.
Dirinya mengungkapkan, almarhum merupakan seorang kakek
berusia 75 tahun yang dikonfirmasi sebagai pasien positif Covid-19, serta
dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 03.30 WIB saat dirawat pada RSUD Doris
Sylvanus Kota Palangka Raya. (nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar