BARITO SELATAN, suarakpk.com - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan dan jembatan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Barsel.
Proyek Jalan Barito Raya, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel tersebut menggunakan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp 11 miliar dengan panjang jalan 3,5 kilometer dengan lebar kurang lebih 5 meter.
Namun belum lama selesai proyek APBD tersebut sudah mengalami kerusakan dibeberapa titik dan diduga adanya tindak korupsi.
Meski jalan sudah perbaikan oleh kontraktor, kerusakan kembali terjadi. Ini terjadi diduga lantaran proyek dikerjakan secara asal-asalan.
Saat dikonfirmasi media suarakpk.com pada Sabtu (07/11/2020) pagi melalui pesan WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Barsel AKP Yonals Nata Putera terkait perkembangan kasus yang ditangani pihaknya, Yonals mengatakan, sekarang masih menunggu hasil dari saksi ahli.
"Kami masih nunggu hasil dari saksi ahli mas, kemarin mereka sudah datang dan sudah melakukan pemeriksaan". Ucap Mantan Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya ini.
Sementara itu, saat awak media ini mencoba konfirmasi kepada Kadis Dinas Pekerjaan Umum (PU) Barito Selatan melaui via pesan WhatsApp tidak ada tanggapan. Hingga berita ini diturunkan pun belum ada respon tanggapan resmi oleh yang bersangkutan atas proyek yang diduga bermasalah itu. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar