Batang, suarakpk.com.- Untuk mengantisipati mata rantai penyebaran covid 19, Polsek Limpung, Kepolisian Resort ( Polres ) Batang, laksanakan patroli di obyek wisata pantai celong, Desa Kedawung Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang, Minggu 01/11/2020.
Patroli yang dikomandoi Bripka Pol Nurhasim yang didampingi Bripka Pol Wahyu Wirabuana tersebut, disamping untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas juga menghimbau kepada wisatawan pantai celong untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ( Prokes ), sehingga para pengunjung bisa terhindar dari penyebaran covid 19.
" Kami dari petugas kepolisian meminta agar pengunjung wisata pantai celong untuk tidak mandi di laut, mengutamakan keselamatan dan jaga barang bawaannya, serta menempatkan kendaraannya di tempat parkir yang aman, " tegasnya.
Menurut Bripka Nurhasim, bagi para wisatawan untuk selalu memperhatikan prokes di tempat wisata dan dikeramaian. " Untuk memutus mata rantai covid 19 agar pengunjung pantai celong tetap menerapkan protokol kesehatan, ketika berada di obyek wisata maupun dalam aktivitas sehari - hari, " ungkapnya.
Lebih lanjut ditegaskan, bagi pengunjung pantai celong untuk selalu menjaga kesehatannya di suasana pandemi ini. " Pakailah masker saat berada di luar rumah, selalu menjaga jarak, dan sering suci tangan pakai sabun di air yang mengalir serta hindari kerumunan atau keramaian. Juga makan, makanan yang bergizi, bernutrisi tinggi dan olah raga yang teratur serta sering berjemur agar imunitas tubuh kita meningkat, " tandasnya. ( tya/002/red ).



Tidak ada komentar:
Posting Komentar