PALANGKA RAYA, suarakpk.com – Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Didbudparpora) Kota Palangka Raya, Ikhwanudin mengingatkan kembali para pelaku usaha pariwisata di kota setempat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Pentingnya hal tersebut diingatkan kata dia, dikarenakan masih ada di dapatnya tempat usaha bidang kepariwisataan yang mengabaikan penerapan prokes.Seperti usaha kuliner.
“Secara umum bidang usaha pariwisata di Kota Palangka Raya telah diaktivifkan seperti biasanya, namun dengan catatan disiplin menjalankan prokes". Ungkapnya, Minggu (21/11/2020).
Seiring Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) saat ini sambung Ikhwanudin, maka berbagai bidang usaha termasuk usaha kepariwisataan didorong untuk bisa bangkit kembali seiring upaya pemulihan ekonomi yang sempat porakporanda akibat pandemi Covid-19
Hanya saja, ruang beraktivitas yang luas diberikan kepada masyarakat saat ini harus diimbangi dengan kedisipiinan menjalankan prokes sebagaimana ketentuan yang diberlakukan pemerintah.
“Ini merupakan komitmen dari penerapan adaptasi kebiasaan baru menuju new normal. Artinya penerapan prokes jangan terabaikan yang bisa saja pada akhirnya memunculkan penyebaran klaster baru Covid-19". Tukasnya.
Khusus untuk pelaku usaha wisata tambah dia, pentingnya mengedepankannya prokes tidak lain untuk memberikan rasa aman, nyaman. Dengan begitu, masyarakat tidak ragu untuk berkunjung memanfaatkan tempat usaha wisata itu..
“Tetap ada konsekuensi, karena pandemi ini belum selesai. Artinya ketika pelaku usaha abai, maka izin usaha yang telah diberikan bisa dicabut kembali". Tegas Ikhwanudin. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar