FOTO : Personel Polsek Sebangau sambangi acara pernikahan dengan memberikan imbauan.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Massa
pandemi Covid-19 di Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya belum
berlalu. Kasus perkembangan pun masih terjadi turun naik yang terpapar.
Walau sekarang sudah diterapkan Adaptasi Kebiasaan Baru
(AKB), bukan berati masyarakat mengabaikan aturan 3M (Menggunakan masker,
Mencuci tangan, Menjaga jarak).
Sifat hajatan yang mengumpulkan orang banyak pun harus
menyampaikan kepada Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, seperti halnya
pernikahan, hitanan dan hajatan lainnya.
Bhabinkamtibmas Polsek Sebangau jajaran Polresta Palangka
Raya, Bripka Nasution berinisiatif menyambangi resepsi penikahan yang digelar
masyarakat di wilayahnya.
Bertempat di Jalan Mahir Mahar Km 7, Kelurahan Kalampangan,
Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, resepsi pernikahan
tersebut digelar setelah mendapatkan surat rekomendasi dari Satgas Penanganan
Covid-19 Kota Palangka Raya, Minggu (08/11/2020) siang.
Di sana, Nasution mengingatkan pihak penyelenggara resepsi
agar sepenuhnya disiplin menerapkan protokol kesehatan yang berlaku di tengah
Wabah Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini.
“Kepada tamu undangan yang datang agar diwajibkan menggunakan
masker dan menjaga jarak fisik, serta sediakan juga wadah mencuci tangan
dilengkapi dengan sabun yang layak digunakan”. Tuturnya saat berbincang dengan
pihak mempelai.
Dirinya mengungkapkan, sambang tersebut merupakan hal yang
wajib dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas untuk mengingatkan masyarakat akan
wabah yang melanda saat ini, di samping tugas pokoknya menjaga keamanan dan
ketertiban.
“Dengan upaya dan kedisiplinan bersama, yakinlah kita dapat
menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 yang masih melanda Kota Palangka Raya
dan sekitarannya hingga saat ini”, Ungkap Nasution. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar