Simpan Dua Paket Sabu di Kamar Mandi, Ibu Ini Ditangkap Polisi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Oktober 2020

Simpan Dua Paket Sabu di Kamar Mandi, Ibu Ini Ditangkap Polisi

FOTO : IRT menyimpan dua paket sabu-sabu berhasil diamankan pihak Satresnarkoba Polres Kobar.

 

KOTAWARINGIN BARAT, suarakpk.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MA (36) diciduk aparat kepolisian Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (12/10/2020) pukul 23.30 WIB.

 

 

IRT berbadan rendah dan sedikit gemuk ini ditangkap di rumah kontrakannya, Jalan Tengku Usman, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kobar, Kalteng.

 

Ia diamankan lantaran nekat menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di kamar mandi rumah barakan yang ditempatinya saat ini.

 

"Jadi saat kami amankan dan langsung lakukan penggeledahan. Kemudian didinding kamar mandi ada ditemukan plastik bening yang setelah dibuka berisikan dua paket sabu seberat 0,67 gram yang diakui miliknya”. Jelas Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana melalui Kasatresnarkoba Iptu MNasir saat dimintai keterangan, Rabu (14/10/2020).

 

Selain itu, lanjut Nasir, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa satu buah gawai atau handphone merk Vivo dan kartu tanda penduduk atas nama pelaku.

 

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)