PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Terobosan dalam mempermudah pelayanan, Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Kalimantan Tengah berinovasi menggunakan internet.
Aplikasi yang dibuat Dittahti bernama Sistem Barang Bukti Informasi (SIBAKTI) adalah pertama kali di Indonesia dalam peyananan Pelayanan Tahanan dan Barang Bukti.
Untuk mempermudah sendiri, SIBAKTI di Launching Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo MHum MSi MM didampingi Wakapolda Brigjen Indro Wiyono dan Direktur Tahti AKBP M Nu Syam SIK, serta pejabat utama lainnya di Lobi Mapolda Kalteng, Jumat (16/10/2020).
Kopolda mengatakan, Ini adalah program penguatan promoter Bapak Kapolri, karena sekarang sudah secara sistem online dalam mempermudah dan mensinergikan sistem informasi barang bukti dari Dittahti.
"Adanya aplikasi SIBAKTI ini, maka akan mempermudah Dittahti dalam mengontrol posisi barang bukti statusnya dalam akurasi data". Kata pria bintang dua itu.
"SIBAKTI ini juga memberikan suatu bentuk harapan publik strasparansi dalam mengakses. Contoh kehilangan kendaraan sehingga bisa mengecek melalui sistem ini apakah sudah ditemukan". Sebutnya.
Selain itu kata Kapolda, dengan adanya aplikasi ini mampu memangkas sistem birokrasi yang panjang. Dengan sistem ini juga dapat mempermudah dalam pelayanan kepada masyarakat.
Sementara Direktur Tahti Polda Kalteng mengungkapkan, SIBAKTI yang dibuat Dittahti Polda Kalteng adalah pertama kali yang ada di Indonesia.
"SIBAKTI yang kita buat ini pertama kali di Indonesia. Sistem pelayanan menggunakan internet sebagai sarana mempermudah pelayanan kita kepada masyarakat terhadap barang bukti". Tuturnya. (nto)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar