Satgas Yustisi Polda Kalteng Tertibkan 7 Pelanggar Prokes - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Oktober 2020

Satgas Yustisi Polda Kalteng Tertibkan 7 Pelanggar Prokes

FOTO : Satgas Yustisi Polda Kalteng melakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan.


PALANGKA RAYA, suarakpk.com - Untuk menekan angka sebaran Covid-19 di Wilayah Kota Palangka Raya, Satgas Operasi Yustisi Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah yang terdiri dari personel Ditlantas, Ditbinmas, Satbromob dan Ditsamapta kembali menjaring sekaligus menertibkan 7 Pelanggar saat menggelar operasi di Kawasan Pahandut Seberang, Kota Palangka Raya pada Minggu (18/10/2020) pagi.


Dari 7 orang pelanggar yang terjaring dalam operasi yustisi di kawasan Pahandut Seberang ini diantaran 5 orang laki-laki dan 2 orang perempuan lantaran tidak menggunakan masker saat beraktivitas.


Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo melalui Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Kalteng AKBP Rian Tohari yang juga sebagai Katim 2 pada operasi yustusi mengatakan, penertiban protokol kesehatan ini akan terus dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat.


"Selama pandemi Covid-19 ini berlangsung, kami dari Satgas Yustisi Polda Kalteng akan terus memberikan peringatan, sosialisasi dan penindakkan kepada siapa pun  yang tidak menjalankan Protokol kesehatan saat beraktivitas". Kata AKBP Rian Tohari.


Dirinya juga menambahakan, dalam Operasi Yustisi kali ini menyasar ke tempat-tempat yang sering terjadi berkumpulnya masyarakat seperri pertokoan, rumah makan dan tempat wisata kuliner.


"Ada 7 orang yang terjaring dalam giat Operasi Yustisi hari ini di Pahandut Seberang, langsung kita berikan sanksi disiplin untuk memberikan efek jera, pemberian masker dan diberikan imbaun sekaligus peringatan agar jangan sampai abai akan prorokol kesehatan dalam beraktivitas". Pungkasnya. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)