Plt Bupati Kapuas Hadiri Paripurna ke-1 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 Oktober 2020

Plt Bupati Kapuas Hadiri Paripurna ke-1

FOTO : Plt Bupati Kabupaten Kapuas, HM Nafiah Ibnor menghadiri rapat paripurna di ruang Sidang DPRD setempat.


KAPUAS, suarakpk.com – Plt Bupati Kapuas, HM Nafiah Ibnor menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020/2021 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (14/10/2020) lalu.


Rapat paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra dengan agenda kegiatan yaitu penyampaian dan penetapan daftar usulan kumulatif terbuka tahun 2020. Tampak hadir mengikuti rapat, Anggota DPRD Kapuas, Unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati Kapuas dan Kepala Perangkat Daerah, BUMN, BUMD serta Pejabat Sipil setempat.


Dalam kesempatan tersebut disampaikan beberapa daftar usulan nama program pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kumulatif terbuka Kabupaten Kapuas Tahun 2020 dan juga rancangan keputusan DPRD Kabupaten Kapuas tentang penetapan program pembentukan Raperda Kumulatif yang nantinya akan ditindak lanjuti dalam tahapan dan mekanisme sesuai ketentuan yang ada.


Evan Rahman Sahputra diakhir rapat menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh Anggota Dewan dan para undangan yang sudah hadir, sehingga rapat dapat berjalan dengan tertib dan lancar.


“Dengan ucapan syukur dan diiringi untaian doa maka Rapat paripurna ke-1 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020/2021 pada hari ini saya nyatakan selesai dan ditutup". Ucap Wakil Ketua II DPRD Kapuas itu seraya mengetukkan palu pertanda berakhirnya rapat.


Adapun beberapa daftar usulan nama program pembentukan Raperda Kumulatif Terbuka Tahun 2020 ini diantaranya Raperda Kabupaten Kapuas Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perda Kabupaten Kapuas.


Kemudian Raperda Kabupaten Kapuas Tahun 2020 tentang perubahann atas Perda Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2015 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa dan Raperda Kabupaten Kapuas Tahun 2020 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2021. (hms/nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)