Mahasiswa Sebut UT Kendari 'Kebiri' Hak Mahasiswa - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Oktober 2020

Mahasiswa Sebut UT Kendari 'Kebiri' Hak Mahasiswa

 



KENDARI, suarakpk.com- Merasa tidak diberikan keadilan, sekelompok mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tergabung dalam Disporseni UT di bidang paduan suara memprotes dan meminta hak yang diduga telah dikebiri oleh  pihak Universitas Terbuka Kendari.



"Persoalan yang membuat kami menyuarakan ini adalah adanya ketidaksesuaian antara hak yang kami dapat dibanding kewajiban yang telah kami laksanakan secara persistensi dan penuh", ujar La Ode Muhammad Hariyadi mahasiswa Hukum UHO sekaligus mahasiswa UT Kendari.



Ia mengungkapkan terdapat dua point utama yang menjadi permasalahan yaitu, pertama realisasi pembayaran transportasi yang secara pelaksanaan sejak latihan sampai dengan hari H'(Kegiatan Dilaksanakan) nanti setelah dua bulan kemudian dibayarkan kepada mahasiswa. Itupun ditindaklanjuti setelah mengancam akan melaksanakan  unjuk rasa di Kantor UT Kendari. Kedua, Kesenjangan honor/transportasi peserta pelatihan paduan suara.

a. Transportasi pelatih dihitung 12 hari sedangkan peserta 4 hari.. 

b. Standar nominal transportasi tidak memiliki kejelasan, berapa seharusnya yang diterima dan berapa pula Pelatih/Instruktur diterima, ini membuat kami memiliki dogma negatif kepada Pihak UT Kendari.


"Apakah memang kami hanya dijadikan alat euforia kegiatan serta memenuhi unsur agar UT Kendari tetap terlihat eksistensinya?", ungkapnya.


Oleh karena itu mereka menghimbau kepada Pihak UT Kendari untuk lebih memperhatikan kegiatan kegiatan kemahasiswaan karena itu jelas di atur dalam UU No 12 thn 2012 tentang pendidikan tinggi dan Permen No 4 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pend tinggi.


"Kami juga meminta Pihak BPK sesegara mungkin melakukan Audit di Universitas Terbuka terkait kegiatan kemahasiswaan serta meminta pertanggung jawaban kepada Kepala UPBJJ UT Kendari bertanggung jawab atas hal ini", tandasnya. (Randy Yaddi).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)