PALANGKA RAYA,
suarakpk.com - Polri
merupakan salah satu instansi pemerintah yang memiliki tugas memberikan
pelayanan kepada masyarakat secara prima sehingga diperlukan sarana dan
prasarana yang memadai dalam pelaksanaannya.
Guna menunjang pelaksanaan tugas personel Polri dalam memberikan
pelayanan, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM meresmikan
secara langsung ruang pelayanan publik Direktorat Reserse Kriminal Khusus
(Ditreskrimsus)yang bertempat di Gedung Ditreskrimsus Polda Kalteng, Selasa
(27/10/2020) pukul 07.30 WIB.
Dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Brigjen
Pol Drs Indro Wiyono MSi, Irwasda Kombes Pol Iman Prijantoro SH dan pejabat
utama Polda Kalteng serta Asisten III Gubernur Kalteng Ibu Lies Fahima.
Pada kesempatan tersebut Kapolda melalui Kabidhumas Kombes
Pol Hendra Rochmawan SIK MH menyampaikan dalam ruang pelayanan publik ini
memiliki beberapa fasilitas pelayananan diantaranya pengaduan masyarakat
(Dumas), pemeriksaan pelapor/korban/saksi/tersangka dan undangan klarifikasi,
koordinasi, konseling dan wajib lapor
"Selain fasilitas layanan tersebut, kami juga memberikan
kenyamanan dari sarana prasarana seperti menyedikan ruang bermain anak, ruang
laktasi, pojok baca dan coffe shop," tuturnya.
Diakhir kesempatan Hendra menambahkan dengan adanya ruangan
pelayanan publik Ditreskrimsus Polda Kalteng ini diharapkan standar kwalitas
pelayanan akan meningkat dan memudahkan masyarakat pada saat beurusan dengan
Ditreskrimsus. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar