Batu Bara, suarakpk.com - Kementerian Pendidikan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan dasar (dikdas) dan Pendidikan menengah (dikmen) melakukan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) terkait pelaksanaan SKB 4 Menteri yang implementasinya berbeda-beda di daerah terkait panduan penyelenggaraan pembelajaran masa pandemi Covid-19.
Demikian disampaikan Kadisdik Batu Bara Ilyas Sitorus SE M.P usai mengikuti DKT melalui Virtual/Aplikasi Zoom Meeting di Pendopo Bupati Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara 15/10/2020.
Mantan Kepala Biro Humas Protokol Pemprovsu ini mengatakan banyak hal yang didiskusikan terkait agenda evaluasi Pelaksanaan SKB 4 Menteri Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 diantaranya daerah yang sudah berzona hijau dan kuning belum semua yang melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Sementara kata Ilyas, ada beberapa daerah yang di zona orange dan merah melaksanakan pembelajaran tatap muka tetapi tetap mengikuti Protokol Kesehatan.
Lanjutnya, dalam Bidang Pendidikan seperti Kabupaten Batu Bara termasuk pembahasan terkait Bantuan Paket Kuota Internet Gratis hasil kerjasama Kemdikbud dengan Jasa Telekomunikasi juga mendiskusikan Efektifitas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR).
Menurut nya, jika PJJ/BDR ini lama maka bisa berakibat buruk kepada kelangsungan generasi bangsa, anak-anak bukan hanya kehilangan pembelajarannya juga bisa kehilangan karakternya yang bukan tidak mungkin akan mengakibatkan jumlah anak putus sekolah dengan berbagai alasan akan bertambah.
" Bisa saja karena anak ikut bekerja membantu meringankan beban ekonomi keluarga karena kondisi PJJ tidak optimal yang juga bisa mengakibatkan persepsi orang tua berubah dalam peran sekolah dalam proses pembelajaran yang tidak optimal" tutur nya.
Lebih lanjut dikatakan nya, ancaman putus sekolah semakin nyata, belum lagi Sekolah Swasta yang pembiayaannya banyak dari peserta didik juga akan semakin terganggu.
" Memang Keselamatan dan Kesehatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat tetap merupakan prioritas dan tetap menjadi perhatian pemerintah dalam menetapkan kebijakan pembelajaran di masa pandemi ini" tambah nya.
Sementara Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kemdikbud Jumeri Usai membuka Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dilanjutkan dengan paparannya mengatakan bahwa daerah dalam memahami pelaksanaan SKB 4 Meteri tersebut bisa berbeda-beda jika tidak dikoordinasikan secara intensif dan hari ini kita sengaja mendiskusikannya kembali sekaligus menerima masukan terkait SKB 4 Menteri tersebut bersama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota.
"Kami menyadari bahwa seringkali daerah itu kesulitan dalam mengimplementasikan sebuah kebijakan, makanya kami sering mempertemukan, seperti hari ini kita mengundang dan akan mendiskusikan banyak hal sekaligus menerima masukan dan evaluasi Pelaksanaan SKB 4 Menteri Tentang Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19" kata Dire.
Hadir Ketua MKKS, Ketua KKKS, Kepala Sekolah, lingkungan Direktorat Jenderal Paud Dikdas dan Dikmen juga para peserta.
(575)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar