Batu Bara, suarakpk.com - Bupati Batu Bara buka kegiatan diseminasi penyelengaraan ibadah Haji dan Umroh Tahun 1441 H/2020 M di era Covid-19 Kabupaten Batu Bara (fhoto) di aula Rumah Dinas Bupati Batu Bara, Komplek Tanjung Gading Kecamatanan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara Rabu 14/10/2020.
Hadir, Ketua PD IPHI Kabupaten Batu Bara H. Bakhtiar Mogaza, S.Pd M.Hum, Kabag Kesra Adenan Haris, S.Ag, Ketua PW IPHI Sumut diwakili Sekretaris DR H Azhar Sitompul MA, Kapolres Batu Bara AKBP H Ikhwan Lubis SH MH dan para calon jemaah haji.
Ketua PD IPHI Kabupaten Batu Bara, menyampaikan kepada Bupati Batu Bara bahwa perlunya ada saudara kita di Tanjung Tiram telah menghibahkan tanah seluas satu (1) Ha untuk keperluan pembangunan pesantren dan penyantunan dan pembinaan muallaf dan rumah tahfiz qur'an di Kabupaten Batu Bara.
Pada kesempatan itu Dr H Azhar Sitompul menerangkan IPHI mempunyai 2 tugas, Pertama bertugas dalam menyiapkan pemberangkatan haji, kedua menyiapkan sarana bagi jamaah haji yang sudah pulang dan ini sesuai dengan Visi dan Misi IPHI dengan motto IPHI yaitu "Haji Mabrur Sepanjang Hayat".
" Atas nama IPHI Sumatera Utara dan saya mewakili Ketua PW IPHI Sumatera Utara, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Batu Bara dan IPHI Batu Bara yang telah menyelenggarakan acara ini, dan insya Allah untuk acara IPHI selanjutnya, ketua PW IPHI akan datang" kata nya
Sementara, Bupati Zahir memberikan apresiasi kegiatan tersebut, Desiminasi atau proses penyebaran informasi, dilakukan agar mengetahui tentang pembatalan haji pada tahun ini sehingga tidak adanya kabar hoak mengenai pembatalan haji.
" Tahun 2021 akan saya anggarkan pengadaan bus untuk transportasi Haji, Jadi untuk transportasi tidak perlu lagi menyewa bus dan saya akan menyiapkan uang saku untuk para calon jemaah haji, saya berharap kepada para calon jemaah haji untuk memberi masukan dan saran apa saja yang kurang, agar bisa dapat diperbaiki" ucap Zahir.
Akhir acara, Bupati juga memberi bonus hadiah kepada para pemenang LPTQ Tingkat Sumatera Utara.
(575)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar