FOTO : Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin saat membagikan masker kepada sejumlah pengedara.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com –
Penyebaran kasus Covid-19 di Kota Palangka Raya masih terus terjadi. Dengan
begitu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengingatkan agar masyarakat
Kota Palangka Raya benar-benar disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan
(Prokes).
“Kedisiplinan menjalankan Prokes diperlukan sebagai langkah
mewujudkan percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Kota
Palangka Raya”. Ungkapnya, Senin (12/10/2020).
Fairid mengungkap, hasil menggembirakan di dapat seiring
penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 tahun 2020 tentang penerapan
disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, yang mana sudah ada
kecenderungan penyebaran Covid-19 mulai bisa ditekan.
“Tetap jangan lengah, mengingat masih terdapat warga
terinfeksi Covid-19, sehingga kebiasaan memakai masker, menjaga jarak dan
menjalankan hidup bersih harus masif dilakukan”. Tuturnya.
Dijelaskan Fairid, adanya penegakan perwali tersebut
setidaknya memberikan edukasi. Terutama pentingnya masyarakat memakai masker
dan menjalankan prokes terus dilakukan.
Pertanyaannya sekarang, sampai kapan prokes ini harus
dijalankan oleh masyarakat, tidak lain sampai Kota Palangka Raya dapat menuju
zona hijau. Dalam bagian lain, Wali Kota meminta warga untuk secara langsung
menegur bila ada warga lain yang tidak menggunakan masker. Sehingga aturan yang
kini dijalani, menjadi langkah masyarakat agar senantiasa mentaati aturan yang
ada.
“Jadi semuanya saling mengingatkan,saling menjaga. Intinya,
komitmen bersama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19”. Tukas Fairid.
“Ingat masker, menjadi vaksin untuk mencegah sebaran covid-19
saat ini, sebelum vaksin yang sesungguhnya sudah beredar. Mohon pengertian dan
jangan lengah”. Ingatnya menambahkan. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar