Aceh Timur/SuaraKpk com-Ratusan mahasiswa melakukan Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa berbagai organisasi di kantor DPRK Aceh Timur.Senin (12/10/2020).Dalam unjuk rasa tersebut DPRK Aceh Timur menerima pernyataan sikap aliansi mahasiswa se-Aceh Aceh Timur penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disampaikan dalam unjuk rasa di gedung DPRK Aceh Timur.
Aksi unjukrasa ini diterima langsung oleh ketua DPRK Abi Daud dan anggota DPRK Aceh Timur, diantaranya Fraksi Partai Aceh (PA) Fatah Fikri,Yahya Ys,Ibrahim, Irwanda,dari PNA Asnawi, dari Demokrat Elma,firdaus, Rasyidin.dari PKS Nawawi,dari Gerindra M.Nur. selain itu hadir juga sejumlah anggota dewan dan pimpinan DPRK Aceh Timur.
Ketua Korlap yang memimpin aksi unjuk rasa Zulkifli bersama rekan-rekannya menyerahkan pernyataan sikap aliansi Mahasiswa se-Aceh Timur kepada ketua DPRK Aceh Timur Abi Daud dan ditandatangani serta dicap stempel diatas materai Rp.6000.
Adapun pernyataan sikap aliansi mahasiswa dan pemuda Aceh Timur diantaranya adalah; “Mahasiswa dan masyarakat Aceh Timur menyatakan menolak sepenuhnya UU Omnibuslaw karena sangt merugikan rakyat khususnya Aceh Timur, Meminta DPRK untuk ikut bersama rakyat menolak UU Omnibuslaw dan mengeluarkan pernyataan baik berbentuk tulisan maupun lisan serta mendesak presiden untuk mengeluarkan PERPU pembatalan atau pencabutan terhadap pengesahan UU Ommbus Law”.
Usai penandatanganan surat tersebut, ketua DPRK Aceh Timur,Abi Daud menyampaikan bahwa DPRK Aceh Timur akan memperjuangkan aspirasi mahasiswa dan masyarakat Aceh Timur untuk membatalkan UU Omnibuslaw tersebut.
“Kami DPRK Aceh Timur juga menolak UU Omnibuslaw, serta mendesak DPRA untuk mengkaji kembali UU tersebut sehingga tidak bertentangan dengan UUPA,”ucapnya.
Lanjutnya, ketau DPRK Aceh Timur Abi Daud mengatakan penandatanganan surat pernyataan sikap aliansi mahasiswa dan pemuda Aceh Timur dilakukan DPRK Aceh Timur berdasarkan persetujuan semua fraksi yang ada di DPRK Aceh Timur.
“Intinya kami siap memperjuangkan aspirasi masyarakat mengenai penolakan UU Omnibuslaw tersebut”, tutupnya.
Usai penanda tanganan, Aliansi mahasiswa se-Aceh Timur yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRK Aceh Timur langsung membubarkan diri.
Walaupun ada sedikit keributan saat unjuk rasa tersebut namun dapat terselesaikan hingga akhirnya berjalan tertib dan damai dibawah pengamana TNI-POLRI dan satpol PP Aceh Timur.(Dd).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar