Rakernis Penanganan Pelanggaran Panwaslucam se Kota Gunungsitoli - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

01 September 2020

Rakernis Penanganan Pelanggaran Panwaslucam se Kota Gunungsitoli

GUNUNGSITOLI, suarakpk.com - Pelaksnaan kegiatan rapat kerja teknis (rakernis) bagi Panwaslucam se-Kota Gunungsitoli bertujuan meningkatkan efesiensi dan efektivitas dalam memberikan edukasi politik pada masyarakat demi terciptanya iklim demokrasi sehingga tercipta suatu kualitas penyelenggaraan Pemilu serentak sesuai azas pemilu Langsung Umum Bebas Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil). 


Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Polem, S. Pd didampingi Go'ozisokhi Zega, S. Pd, Nur Alia Lase, S. Pd dan Kasat Reskrim Polres Nias AKP Junisar Rudianto Silalahi, SH., MH sebagai nara sumber. Kegiatan dilaksanakan di Aula Grand Kartika Jl. Gomo Komplek Makodim 0213/Nias Selasa, (01/09/2020).


Endra Amri Polem, S. Pd "melalui rapat kerja teknis penanganan pelanggaran pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli tahun 2020 yang dihadiri seluruh Panwaslucam se Kota Gunungsitoli dapat mengikuti dengan baik sehingga segala jenis penanganan pelanggaran yang muncul nantinya bisa terselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku", harapnya. 

 


Nara sumber Kasat Reskrim Polres Nias AKP Junisar Rudianto Silalahi, SH., MH memaparkan berbagai hal yang muncul dalam penanganan pelanggaran pemilu pilkada namtinua, dapat diselesaikan melalui sentra Gakkumdu sesuai tingkat masalah yang diterima, dalam pembahasannya menitik beratkan pada "Penanganan Tindak Pidana Pemilukada Tahun 2020".


Acara berlangsung tertib dan dibuka secara resmi Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Endra Amri Polem, S. Pd dan dihadiri seluruh Panwaslu se-Kota Gunungsitoli, staf dari masing-masing Panwaslucam, seluruh staf Bawaslu Kota Gunungaitoli. (Tonazaro Harefa).

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)