FOTO : Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Kapuas terus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
KAPUAS, suarakpk.com - Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi
Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas Andres Nuah mengatakan bahwa tahun 2020
Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami perlambatan, hal tersebut disampaikannya
saat di temui diruang kerjanya, Rabu (02/09/2020) siang.
PAD
Kapuas untuk tahun 2020 dari bulan Maret sampai dengan Agustus mengalami
keterlambatan yang diakibatkan dampak Virus Covid-19 yang melanda ekonomi
global dan nasional, sehingga turut berdampak terhadap PAD terkhususnya di
Kabupaten Kapuas.
“Untuk
tahun 2020 ini memang sudah di prediksi, oleh sebab itu keluarlah
beberapa ketentuan agar melakukan pemusatan kembali (reconfusing) anggaran
untuk menyesuaikan dengan kondisi perekonomian, pendapatan, belanja dan untuk
anggaran belanja dialihkan ke penanganan Covid-19”. Ucap Andres.
Di
tambahkan Kepala BPPRD tersebut, pada tahun 2019 memang PAD Kabupaten Kapuas
cukup besar karena memang potensi pada saat itu besar. Kemudian pada tahun 2020
kondisi yang normal namun sudah ada penurunan, dan ditambah dengan pandemi
Covid-19 sehingga terjadi penurunan yang signifikan, salah satunya
terkendala karena tidak dapat turun ke lapangan.
PAD
sampai dengan bulan Agustus 2020 ini mencapai 49 persen, dengan target awal
untuk Tahun 2020 yaitu sebanyak Rp112,9 miliar, memang melambat dikarenakan
masa pendemi Covid-19. Sampai saat ini target yang telah dicapai masih dengan
angka 49 persen dengan PAD sebanyak Rp54,8 miliar. Namun pihaknya tetap
berusaha agar dapat mengejar sisa 51 persennya lagi sampai akhir tahun 2020.
“Harapan
kami selaku koordinator pendapatan daerah yang menjadi tanggung jawab Operasi
Perangkat Daerah (OPD) maupun Kecamatan agar kita sama-sama untuk
berkomitmen mengejar sisa PAD ini nantinya”. Pungkas Andres. (hms/nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar