FOTO : Personel Dishub Kota Palangka Raya memantau aktivitas perparkiran dikota setempat.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com –
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya Alman P Pakpahan
mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan monitoring aktivitas jasa parkir di
sejumlah titik kota setempat.
“Dalam monitoring ini personel dari Dishub melihat secara
langsung pelayanan parkir yang dilakukan pengelola. Termasuk mendata jumlah
pendapatan pengelola parkir di tengah pandemi Covid-1”. Ungkapnya, Minggu (06/09/2020).
Menurut Alman, tujuan akhir dari kegiatan monitoring
tersebut, selain mendorong pengelola parkir menerapkan layanan perpakiran yang
lebih baik, disisi lain sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) melalui retribusi parkir.
Kembali terkait kegiatan monitoring perparkiran tersebut,
maka pihaknya ungkap Alman, berkesempatan menyerahkan surat izin kontrak parkir
kepada pengelola parkir, yang jauh sebelumnya sudah melakukan pengurusan.
Selain itu diserahkan pula sejumlah surat tunggakan kontrak izin parkir kepada
pengelola parkir.
“Cara yang kami lakukan ini merupakan bentuk sinergitas,
sekaligus kepedulian pihak dishub dalam memberikan layanan perizinan dengan
cara jemput bola”. Bebernya.
Ungkap Alman, melalui pola jemput bola dalam hal pelayanan
perizinan bagi pengelola parkir, maka setidaknya menjadi bagian dari upaya
dishub untuk mengoptimalkan target PAD dari sektor retribusi jasa perparkiran.
“Iya, pada triwulan ketiga ini serapan retribusi dari parkir
masih rendah. Ini diakibatkan dampak dari pandemi covid-19, dimana operasional
tempat jasa parkir ikut terpengaruh”. Pukasnya.
Selebihnya Alman berharap, sejalan dengan Adaptasi Kebiasaan
Baru (AKB) yang diiringi program recovery ekonomi atau pemulihan ekonomi, maka
tempat-tempat jasa parkir dapat menggeliat kembali sehingga berdampak pada
peningkatan retribusi parkir. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar