FOTO : Personel Satlantas Polresta Palangka Raya bersama anggota Kodim 1016/Palangka Raya mensosialisasikan 3M kepada pedagang Pasar Besar.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com – Personel
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya bersama anggota
Kodim/1016 Palangka Raya menggelar sosialisasi protokol kesehatan di area Pasar
Besar Jalan Achmad Yani, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah pada
Senin (07/09/2020 sekitar pukul 05.00 WIB subuh.
Dalam pelaksanaannya dipimpin oleh Baur Tilang Satlantas
Aipda Ari Santoso bersama dua personel Satlantas dan dua anggota Kodim 1016
Palangka Raya.
Selain menyampaikan imbauan protokol kesehatan, Ari dan
anggota juga menyampaikan sosialisasi gerakan 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan
dan Memakai masker) kepasa masyarakat dan para pedagang.
Ari menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan
penyebaran Covid-19 sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat
menggunakan papan portabel bertuliskan protokol kesehatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar