FOTO : Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia LP Umbing saat menghadiri sekaligus membuka acara Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten Gunung Mas Tahun 2020.
GUNUNG MAS,
suarakpk.com - Rapat Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Utama Kabupaten
Gunung Mas (Gumas) Tahap II tahun 2020 yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan
di buka oleh Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Bappeda
Litbang belum lama ini, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Yansiterson, Kepala
BPJS Kesehatan cabang Palangka Raya Muhamad Masrur Ridwan, Kepala BPJS
Kesehatan cabang Kuala Kurun Anisa Yunniarti Utami, sejumlah Kepala Perangkat
Daerah terkait lainnya.
Kepala BPJS Kesehatan cabang Palangka Raya,
Muhamad Masrur Riduan mengatakan, tantangan program Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN) Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kepesertaan semesta berfokus
pada yang pertama profesi populasi yang dapat mengakses pelayanan kesehatan
esensial yang berkualitas, kedua profesi penduduk yang menghabiskan pendapatan
rumah tangga untuk pelayanan kesehatan, ketiga keadilan terhadap akses
pelayanan dan akses pendataan.
“Tantangan program JKN ke depan Perpres Nomor
18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, ditargetkan pemerintah kepesertaan 98
persen dari penduduk Indonesia tahun 2024, penduduk Indonsia itu sudah
mempunyai JKN, tetapi kita melihat progres hasilnya di tahun 2019 ternyata
belum mencapai target”. Katanya.
“Maka RPJMN yang kedua ini 2020-2024,
pemerintah kembali menargetkan 89 persen dari jumlah penduduk kepada seluruh
Kabupaten di Indonesia, maka BPJS Kesehatan berupaya semua penduduk sudah
mendapatkan JKN”. Tambahnya.
Lanjut dia, kalau melihat angka di Kabupaten
Gunung Mas berada di kisaran 77,40 persen naik dari 76,82 persen
bertambah 898 jiwa, upayakan
bagaimana mencapai target tersebut, ada 30.620 jiwa belum terdaftar forum
PKU sebelum Mei 2020.
Sekda Yansiterson mengatakan, ada enam hal
yang perlu disikapi terkait dengan sumber data Dirjen Dukcapil, jumlah penduduk
di Kabupaten Gunung Mas semester 11 tahun 2019 sebesar 135.498 jiwa. Dari
jumlah penduduk di Kabupaten Gunung Mas terdaftar sebagai peserta JKN-KIS
104.878 jiwa per 01 Agustus 2020.
Selain itu dirinyanya juga menerangkan, dari
104. 878 jiwa yang terdaftar yang aktif hanya 61.706 jiwa.
“Kalau kita tidak terlepas lagi dengan
kekurangan data maka perubahan nomenklatur yang memang ada kaitannya dengan
DTKS dan non-DTKS. Saya minta kepada Dinas Sosial segera mempersiapkan hal ini
termasuk verifikasi yang disampaikan tadi”. Pungkasnya. (hms/nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar