233 Pelaku Usaha Mikro Gumas Segera Terima Bantuan Pemprov - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 September 2020

233 Pelaku Usaha Mikro Gumas Segera Terima Bantuan Pemprov

FOTO : Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Gumas, Sudin.

 

GUNUNG MAS, suarakpk.com - Ratusan para pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). Bantuan tersebut berupa uang sebesar Rp 1 juta rupiah.

 

“Pemprov Kalteng memiliki program stimulan ekonomi sumber Dana Insentif Daerah (DID), dimana Kabupaten Gumas mendapat alokasi untuk 233 pelaku usaha mikro”. Ucap Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Distranakerkop dan UKM) Kabupaten Gumas Sudin, belum lama ini.

 

Dia mengatakan, selama pandemi virus corona atau Covid-19, ada banyak para pelaku usaha yang turut terdampak, dimana pemasukan mereka menjadi lebih berkurang, dikarenakan masyarakat dalam hal ini konsumen sangat membatasi aktivitas di luar rumah.

 

”Kita tahu bahwa pandemi Covid-19 membuat konsumen takut ke luar rumah, takut berbelanja, dan berdampak pada pelaku usaha. Dengan adanya bantuan ini, kami berharap akan dapat membantu para pelaku usaha mikro tersebut”. Ujarnya.

 

Secara khusus, kata Sudin, para pelaku usaha mikro yang diusulkan mendapat bantuan program stimulan ekonomi sumber DID dari Pemprov Kalteng adalah mereka yang terdampak pandemi Covid-19.

 

“Selain itu, mereka juga belum pernah mendapat bantuan sosial apapun dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan belum pernah diusulkan Kabupaten”. Tuturnya.

 

Beliau mengatakan, 233 pelaku usaha mikro yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan tersebar di sembilan kecamatan, yakni Kurun, Mihing Raya, Sepang, Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, Tewah, dan Kahayan Hulu Utara (Kahut).

 

“Nantinya, 233 pelaku usaha mikro yang diusulkan menerima bantuan akan diverifikasi oleh Pemprov Kalteng. Jika lolos verifikasi, mereka berhak untuk mendapatkan dana Rp 1 juta”. Terangnya.

 

Sebelumnya, tambah Sudin, Distranakerkop dan UKM Kabupaten Gumas juga mengusulkan 703 pelaku usaha di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, untuk mendapat bantuan sosial dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia.

 

“Kedua bantuan tersebut berbeda, yang satu dari pemerintah pusat sedangkan satu lagi dari provinsi. Namun pada intinya, semua bantuan tersebut untuk membangkitkan perekonomian yang sempat terpuruk karena pandemi Covid-19”. Pungkasnya. (nto)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)