FOTO : Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Kabupaten Gumas, Sudin.
GUNUNG MAS, suarakpk.com - Ratusan para pelaku usaha mikro yang
terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan mendapatkan
bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). Bantuan
tersebut berupa uang sebesar Rp 1 juta rupiah.
“Pemprov
Kalteng memiliki program stimulan ekonomi sumber Dana Insentif Daerah (DID),
dimana Kabupaten Gumas mendapat alokasi untuk 233 pelaku usaha mikro”. Ucap
Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah
(Distranakerkop dan UKM) Kabupaten Gumas Sudin, belum lama ini.
Dia
mengatakan, selama pandemi virus corona atau Covid-19, ada banyak para pelaku
usaha yang turut terdampak, dimana pemasukan mereka menjadi lebih berkurang,
dikarenakan masyarakat dalam hal ini konsumen sangat membatasi aktivitas di
luar rumah.
”Kita
tahu bahwa pandemi Covid-19 membuat konsumen takut ke luar rumah, takut
berbelanja, dan berdampak pada pelaku usaha. Dengan adanya bantuan ini, kami
berharap akan dapat membantu para pelaku usaha mikro tersebut”. Ujarnya.
Secara
khusus, kata Sudin, para pelaku usaha mikro yang diusulkan mendapat bantuan
program stimulan ekonomi sumber DID dari Pemprov Kalteng adalah mereka yang
terdampak pandemi Covid-19.
“Selain
itu, mereka juga belum pernah mendapat bantuan sosial apapun dari Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN),
dan belum pernah diusulkan Kabupaten”. Tuturnya.
Beliau
mengatakan, 233 pelaku usaha mikro yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan
tersebar di sembilan kecamatan, yakni Kurun, Mihing Raya, Sepang, Rungan Hulu,
Rungan, Rungan Barat, Manuhing, Tewah, dan Kahayan Hulu Utara (Kahut).
“Nantinya,
233 pelaku usaha mikro yang diusulkan menerima bantuan akan diverifikasi oleh
Pemprov Kalteng. Jika lolos verifikasi, mereka berhak untuk mendapatkan dana Rp
1 juta”. Terangnya.
Sebelumnya,
tambah Sudin, Distranakerkop dan UKM Kabupaten Gumas juga mengusulkan 703
pelaku usaha di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau, untuk mendapat bantuan
sosial dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia.
“Kedua
bantuan tersebut berbeda, yang satu dari pemerintah pusat sedangkan satu lagi
dari provinsi. Namun pada intinya, semua bantuan tersebut untuk membangkitkan
perekonomian yang sempat terpuruk karena pandemi Covid-19”. Pungkasnya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar