FOTO : Onong, pelaku pembunuhan yang melarikan diri akhirnya menyerahkan diri ke Polres Kapuas.
KAPUAS suarakpk.com – Kurang lebih 20 hari melarikan
diri, pelaku pembunuhan bernama Onong (34) menyerahkan diri ke Polres Kapuas
Jalan Pemuda, Kelurahan Selat Utara, Kecamtan Selat, Kabupaten Kapuas,
Kalimantan Tengah pada Kamis (03/09/2020) pukul 14.00 WIB.
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebeti SIK MSi melalui Kasat
Reskrim AKP Tro Wibowo SIK menengatakan, pelaku merupakan warga Belanai, Desa
Sei Hanyu, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, Kalteng.
Cara pelaku membunuh korban berinisial JJ (38) tahun dengan menusuk
dada dan leher korban hingga meninggal dunia. Melihat korban sudah tewas,
pelaku ini langsung melarikan sejak kejadian pada Jumat (14/-8/2020) yang lalu.
“Di bawah pimpinan Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Istira Triwulan
Yuli SH, anggota Polsek Kapuas Hulu yang di back up Satreskrim Polres Kapuas
sudah mencari pelaku semenjak kejadian penusukan yang menewaskan korban JJ (38)
di rumah korban, Desa Sei Hanyu, Kecamatan Kapuas Hulu, namun belum membuahkan
hasil. Tak terduga pelaku menyerahkan diri sendiri ke Mapolres Kapuas hari
ini”. Terang Kasat.
Adapun barang bukti yang sudah diamankan Polsek Kapuas Hulu
yaitu satu lembar baju kaos warna hitam, satu lembar celana pendek warna coklat
dengan bercak darah dan satu buah sarung pisau warna hitam.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kapuas, dan
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut penyebab pelaku melakukan penusukan hingga
korban meninggal.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diancam
hukuman penjara paling lama 15 tahun penjara sesuai pasal 338 KUHPidana tentang
tindak pidana pembunuhan”. Tutup Kasat. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar