KOTAWARINGIN TIMUR, suarakpk.com - Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di PT Mentaya Sawit Mas (PT MSM) Wilmar Grub antara Desa Kawan Baru dan Desa Bantur, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) juga mendapat sorotan dari tokoh masyarakat dan tokoh adat setempat.
Damang Mentaya Hulu, Artono SPd mengungkapkan, kasus kebakaran di PT MSM tersebut harus diusut tuntas, kasihan masyarakat biasa yang selalu menjadi korban kasus Karhutla.
Menurutnya, kebakaran seluas itu tidak mungkin terjadi sendiri, kuat dugaan adanya sengaja dibakar. Jika terbakar sendiri, kenapa pihak perusahaan lambat melakukan pemadaman apalagi itu berada di areal mereka.
Cara itu bukan kearifan lokal, karena adanya pembiaran dalam kebakaran. Sesuai yang disampaikan Gubernur, membakar dengan kearifan lokal pun harus ada berita acara yang dituju kepada pihak kecamatan, kepolisian, tokoh adat dan lainnya dan itunpun dalam pengawasan. Luasannya pun maksimal hanya 2 hektare, sedang yang terjadi di PT MSM sangat luas.
"Kasusnya perlu kita kawal sampai tuntas, namun kita tetap percayakan kepada pihak kepolisian. Kita berharap juga kepolisian bisa transfaran dalam mengusutnya". Ungkap Damang Mentaya Hulu ini.
Dijelaskan Damang, memang sejauh ini pihak perusahaan belum pernah melakuka koordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat-adat setempat. Masalah pembinaan karhutka, PT MSM ini bisa dikatakan tidak pernah, untuk perusahaan lain masih aktif.
"Pihak perusahaan itu wajib melakukan pembinaan kepada masyarakat setempat dalam penanggulangan karhutla. Serta menyiapkan peralatan lengkap untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran, jangan sampai seperti ini akibat pembiaran". Cetusnya.
Informasi yang didapat awak media ini, Ditkrimsus Polda Kalteng kembali turun ke lapangan melakukan pemeriksaan dan pengukuran luas lahan yang terbakar. Selain itu juga melakukan pengumpulan bukti serta meminta keterangan saksi, baik masyarakat, pemerintah desa dan pihak perusahaan sendiri.
Sampai sekarang ini pihak PT MSM masih tertutup kepada awak media ini saat diminta tanggapan atas kebakaran dan penyegelan lokasi oleh Polda Kalteng. (nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar