Tidak Ingin Bentrok, Polisi Amankan Pembuktian Sengketa Tanah - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 Agustus 2020

Tidak Ingin Bentrok, Polisi Amankan Pembuktian Sengketa Tanah

FOTO : Anggota kepolisian Polsek Kahayan Hilir amankan sidang pembuktian sengketa tanah.

 

PULANG PISAU, suarakpk.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulang Pisau, Briptu Eka Hadi dan anggota Reskrim Polsek Kahayan Hilir Brigadir Windu Asmara melaksanakan kegiatan pengamanan sidang pembuktian sengketa tanah di Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (12/08/2020) pukul 10.00 WIB.

 

Kegiatan sidang pembuktian sengketa tanah dihadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri Pulang Pisau beserta staf, BPN Pulang Pisau, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulang Pisau Briptu Eka Hadi dan kedua belah pihak yang bersengketa.

 

Kemudian tim turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan ke lokasi sengketa guna melihat langsung batas dan atau ukuran tanah yang disengketakan, sesuai bukti surat atau kesaksian dari masing-masing saksi yang bersebelahan, sehingga menjadi jelas guna dasar tim komisi dapat menentukan siapa yang berhak memiliki atau menguasai atas tanah yang menjadi objek sengketa.

 

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto SH SIK MH melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo SE mengatakan, diterjunkannya anggota dalam mengawal jalannya proses sidang dilapangan tersebut merupakan permintaan dari warga agar kegiatan berjalan dengan aman dan tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan.

 

“Selama kegiatan yang dilakukan oleh tim komisi tanah berjalan aman dan kondusif, kehadiran anggota Kepolisian untuk mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan”. Jelas Ipda Widodo. (nto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)