FOTO : Memastikan para tahanan bebas Covid-19, Polresta Palangka Raya lakukan rapid test.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com –
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya terus berusaha untuk beradaptasi
dengan kebiasaan baru di tengah wabah Covid-19 saat ini, dengan menerapkan
protokol kesehatan di setiap kegiatan dan pelaksanaan tugas yang akan
dilakukan.
Salah satunya saat kegiatan penyerahan/pelimpahan tahanan
sebanyak 21 orang ke Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya, Bidang Kedokteran dan
Kesehatan (Biddokkes) Polresta Palangka Raya dengan APD lengkap melakukan rapid
test Covid-19 kepada para tahanan tersebut, Kamis (06/08/2020) pagi.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK
SH Mhum menjelaskan, rapid test dilakukan guna mendeteksi maupun mencegah
terjadinya penularan Virus Corona selama kegiatan pelimpahan tahanan
berlangsung.
“Hal ini merupakan salah satu bentuk dukungan kami terhadap
penerapan adaptasi kebiasaan baru di tengah wabah Covid-19 yang masih melanda,
demi mencegah maupun memutus mata rantai penyebarannya”. Ungkapnya saat
memantau pelaksanaan rapid test.
Kegiatan tersebut dilakukan di Mapolresta Palangka Raya,
Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dikawal
ketat oleh personel Satsabhara dengan bersenjata lengkap, sebagai bentuk
pengamanan guna mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum.
“Protokol kesehatan juga diterapkan dan wajib untuk dipatuhi
oleh personel maupun masyarakat saat berada di area Mapolresta Palangka Raya,
yaitu menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan sebelum maupun
sesudah beraktivitas”. Pungkas Jaladri. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar