Sambut 10 Muharram, Forcompincam Bersama Praja Kecamatan Randublatung Bagikan Sembako - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Agustus 2020

Sambut 10 Muharram, Forcompincam Bersama Praja Kecamatan Randublatung Bagikan Sembako

 

Blora, suarakpk.com- Menyambut 10 Muharram, Forcompincam dan praja kepala Desa Randublatung mengadakan Touring berbagi beruntung, bersepeda motor bersama stekholder dan LSM dan relawan dari Randublatung, Sabtu, (29/08).


Dimulai jam (07.00), desa sasaran pertama yang dituju adalah Desa Ploso, tim dan relawan memberikan  sembako ke warga kurang mampu, dilanjutkan menuju desa Pulo dan pilang, tim dan relawan juga memberikan bantuan sembako ke beberapa warga tidak mampu.

Camat Randu Budiman, S.STP., MM,  Kapolsek randu, AKP Subardo, SH., MM, Danramil 09/Randublatung, Kapten inf Ahmad langsung terjun langsung dilapangan bersama para kades, LSM, relawan, membagikan sembako langsung ke warga kurang mampu,


Kemudian setelah selesai di Desa Pulo dan Pilang tim bersama sama rombongan Touring lagi ke arah selatan menuju dukuh mbodeh, desa mbodeh sumengko. Lokasi Medan yang dituju cukup ekstrim  karena menyusuri jalan selip hutan, peserta yang rata rata menaiki sepeda motor trail. 

Dari dukuh mbodeh, tim melewati tanjakan tanah liat dan jalan berbatu melanjutkan ke desa sasaran dukuh dliru. Tim forcompincam dan rombongan membagikan paket sembako 30 paket ke para warga dukuh dliru desa Tlogotuwung, tampak wajah gembira dan senang warga menerima bantuan sembako, didukuh dliru, AKP Subardo membagikan sembako langsung ke warga, dan berpesan disamping bhaksos menyambut 10 Muharram, juga berpesan kepada warga desa Tlogutuwung dan mensosialisasikan Inpres no 06 tahun 2020, supaya warga mentaati aturan protocoler kesehatan pencegahan dan memutus rantai covid 19 diwilayah kecamatan Randublatung dan masker setiap keluar rumah.


Hal senada juga dijelaskan camat Budiman, bahwa dirinya dan rombongan Touring sepeda motor dalam rangka 10 Muharrom jaga mensosialisasikan perbub kabupaten Blora no 55 tahun 2020, juga mengenai sangsi yang diakibatkan bila mana warga tidak menaati 3M (mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, menjaga jarak + menghindari kerumunan masa). nanti warga maupun PNS yang tertangkap razia masker di jalan, dipusat keramian, pasar, indomaret, terminal bus, perkantoran, maka bisa dikenakan hukuman sosial supaya ada efekk jera, seperti push up, menyapu. Bilamana warga PNS terkena razia masker tadi, bisa didenda uang Rp 100,000, uang denda akan dimasukan kas pemerintah daerah Blora. jelasnya.


Kepala desa Tlogo Tuwung Sri Yanto, saat dikompermasi awak media suarakpk, menuturkan sangat berterima kasih kepada forcompincam dan relawan yang telah peduli dengan warganya dan membagikan  sembako sebanyak 30 paket ke warga kurang mampu. semoga bantuan  sembako ini bermanfaat bagi warganya, tuturnya. 


Setelah dari Desa Dliru/Tlogotuwung tim Touring sepeda motor melanjutkan ke Dukuh Jonggol, Desa Gembyungan juga memberikan sembako kepada warga kurang mampu, rombongan tim Touring bhaksos menyambut 10 Muharrom dan beristirahat di bendungan Gembyungan jam (12.00 wib)

( Dwi red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)