KABUPATEN NIAS UTARA, suarakpk.com - Dalam rangka pembagian jam kerja pegawai lingkup Nias Utara dan penyampaian himbauan kepada masyarakat Bupati Nias Utara M. Ingati Nazar, A. Md juga sebagai Ketua Gugus Covid 19 gelar rapat di Aula Kantor Bupati Nias Utara Selasa, (18/08).
Tampak hadir Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE., MM, Sekda Kabupaten Nias Utara, Dandim 0213 Nias Letkol Inf. TP Lubuan Simbolon, Mewakili Kapolres Nias Kabag OPS AKP. SK. Harefa, S.Pd., MH, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Nias Utara, Kapolsek Lahewa, Danramil Lahewa.
Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara, A. Md menyampaikan pada pertemuan tersebut bahwa "dalam rangka menghadapi pandemi Covid-19 di wilayah pemerintahannya, hendaknya seluruh jajarannya mematuhi aturan yang telah ditetapkan sesuai dengan protokoler kesehatan".
"Ikuti protokoler kesehatan seperti memakai masker, sering cuci tangan dengan sabun, tetap jaga jarak, dan tetap waspada, untuk memutus rantai penularan Covid-19 karena bersama kita lawan covid-19", imbuh bupati mengakhiri. (Tonazaro Harefa)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar