FOTO : Seorang pelaku penggelapan sepeda motor di Palangka Raya berhasil diamankan polisi di Gunung Mas.
PALANGKA RAYA,
suarakpk.com –
Jajaran Polsek Kurun, Polres Gunung Mas (Gumas), Polda Kalteng berhasil
mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor atau kuda besi di simpang empat
Jalan Kuala Kurun-Sei Hanyo, Selasa (18/08/2020) pukul 07.30 WIB.
Kapolsek Kurun Iptu Sugeng Purwanto SH mengatakan, bahwa
terduga pelaku berinisial HS (36) merupakan warga asal Kota Palangka Raya.
Dirinya ditangkap lantaran diduga membawa kabur satu unit sepeda motor Honda
Blade dari salah satu Bengkel yang ada di Kota Cantik Palangka Raya.
“Peristiwa penggelapan sepeda motor tersebut terjadi bulan
Juli 2020 lalu. Adapun korbannya merupakan pemilik bengkel motor di Kelurahan
Kereng Bangkirai, Kota Palangka Raya atas nama Bambang”. Jelas Kapolsek.
Terduga pelaku menuturkan bahwa telah menjual kendaraan jenis
Honda Blade tersebut seharga Rp 2 juta kepada masyarakat di Desa Kandui,
Kabupaten Barito Utara.
“Sepeda motor itu awalnya dipinjam pelaku dari bengkelnya
Bambang, namun ternyata malah dibawa kabur dan dijual”. Jelasnya.
Usai diamankan, jajaran Polsek Kurun segera berkoordinasi
dengan Polsek Sebangau terkait keberhasilan menangkap terduga pelaku tersebut.
“Berdasarkan hasil koordinasi, rencananya terlapor akan
segera dijemput oleh Kanit Reskrim Polsek Sebangau untuk diproses hukum lebih
lanjut”. Tutupnya. (nto)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar