FOTO : Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas memperbaiki jalan penghubung dua kecamatan yang rusak.
GUNUNG MAS, suarakpk.com – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas
Pekerjaan Umum langsung menanggapi keluhan masyarakat atas rusaknya jalan
penghubung antara Kecamatan Kurun dan Kecamatan Sepang, tepatnya berada di
perbatasan Desa Tanjun Riu dan Desa T Lampahung Baru.
“Setelah mendapat pengaduan masyarakat, Bapak Bupati Jaya S
Monong langsung meminta kita untuk memperbaiki jalan tersebut. Karena kondisi
jalan berlobang, sehinggi kita timbun menggunakan sirtu dan menggali saluran
pembuangan air yang tergenang supaya masyarakat bisa melintasi jalan ini dan
arus lalu lintas tidak akan terganggu lagi”. Sebut Kabid Bina Marga DPU Gumas
Bambang Jaya, Kamis (06/08/2020).
Sebelumnya, kata dia menjelaskan, memang di daerah tersebut dataran tinggi.
Namun, ada salurannya pembuangan menjadi tertutup sehingga air di wilayah itu
tergenang. Hal tersebutlah yang menjadi penyebab awal. Maka, harus dilakukan
pengerukan atau pembersihan.
“Perlu diketahui, penangani sifatnya hanya berbentuk
sementara yaitu agar tidak lagi tergenang air”. Tuturnya.
Selain itu, tambah dia menyebut, bahwa jalan tersebut memang
dari status ruas jalan tersebut ialah jalan antar kabupaten ke-kecamatan, yang meghubungkan
Kecamatan Kurun dan Kecamatan Sepang sehingga menjadi tanggung jawab
perbaikannya yakni Pemkab Gumas.
“Kalau untuk status jalan itu ialah jalan milik Pemkab Gumas
sehingga sudah menjadi tanggung jawab dari kita di DPU untuk memperaikinya”. Tandas
Bambang Jaya. (nto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar